Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor meminta maaf karena telah mengambil kebijakan menghentikan sementara program pembangunan dengan tujuan penyehatan keuangan daerah sehingga terbebas dari utang.
"Harapan saya saat nanti berakhirnya pemerintahan periode 2024, tidak lagi mewariskan beban utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan berikutnya," ujar Halikinnor saat rapat paripurna di DPRD, Senin.
Penjelasan terbuka tersebut langsung disambut tepuk tangan anggota dewan dan undangan yang hadir. Ini dinilai menjadi penjelasan terbuka Halikinnor atas banyaknya sorotan terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.
Kondisi keuangan daerah Kotawaringin Timur menjadi sorotan lantaran sejumlah kewajiban pemerintah belum ditunaikan seperti adanya tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa dan lainnya.
Pemerintahan Bupati Halikinnor juga harus melunasi sisa pembayaran kegiatan pembangunan dengan sistem pembayaran tahun jamak atau multi years yang dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.
Hal ini cukup berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah, apalagi pemerintahan Halikinnor dimulai saat pandemi COVID-19 melanda pada 2021 sehingga keuangan daerah tidak stabil lantaran pendapatan daerah berkurang serta adanya rasionalisasi anggaran.
Keuangan daerah juga belum stabil lantaran setelah pandemi COVID-19, kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang. Biasanya Kotawaringin Timur mendapat kucuran anggaran sekitar Rp60 miliar setiap bulan ditransfer, kini hanya Rp43 miliar.
Selain itu, daerah ini juga tidak memperoleh dana alokasi khusus (DAK) sehingga sangat berpengaruh terhadap keuangan daerah.
Baca juga: DPRD Kotim setujui penyertaan modal untuk BUMD Habaring Hurung
Mempertimbangkan kondisi itulah, Halikinnor akhirnya memutuskan melakukan rasionalisasi anggaran. Terhitung 21 Agustus 2023, program yang akan dikerjakan, diputuskan ditunda, kecuali jika memang sangat mendesak.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat karena saya telah mengambil kebijakan yang tidak populis sebenarnya yang mengandung risiko yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan-kegiatan pembangunan yang sangat tidak urgent dalam rangka penyehatan keuangan daerah kita yang sampai saat ini masih belum bisa kita maksimalkan," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Halikinnor memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah berupaya maksimal, terutama organisasi perangkat daerah penggali atau pemungut retribusi dan pajak daerah agar bekerja maksimal. Dia berharap semua tunggakan bisa dituntaskan pembayarannya tahun ini.
"Kami berupaya bersama DPRD juga untuk kita mengupayakan dana-dana dari pusat sehingga daerah kita tetap bisa membangun walaupun kondisi keuangan saat ini seperti ini," kata Halikinnor.
Keputusan Bupati Halikinnor tersebut ditanggapi positif kalangan DPRD setempat. Fraksi NasDem saat penyampaian sikap fraksi dalam rapat paripurna tersebut mengapresiasi langkah yang diambil bupati.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Pardamean Gultom mengatakan, pernyataan Bupati Kotawaringin Timur, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis, sehingga memaksa bupati mengambil kebijakan dengan memerintahkan kepada semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menghentikan semua kegiatan.
Tujuannya agar pemerintah daerah bisa fokus membayar utang daerah, seperti misalnya membayar sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya dan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan dan gaji.
"Oleh karena itu saudara bupati tidak ingin mewariskan utang di masa depan dan menurut Fraksi kami inilah tindakan yang sangat terpuji yang dilakukan oleh saudara Bupati Kotawaringin Timur," demikian Pardamean Gultom.
Baca juga: Pemkab Kotim pasok air bersih atasi krisis air di wilayah selatan
Baca juga: Kontingen Kotim diharapkan mampu berprestasi di Pesparawi Korpri Kalteng
Baca juga: Udara pagi di Sampit masuk kategori sangat tidak sehat