Anggota DPRD Palangka Raya segera tempati gedung baru
Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat segera menempati gedung baru yang menjadi aset Pemerintah Kota (pemkot) setempat yang terletak di kompleks perkantoran pemkot Jalan Ir Soekarno.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Kamis, mengatakan tujuan penandatanganan prasasti gedung DPRD yang baru itu tersebut agar ke depan pihaknya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal.
"Untuk gedung yang saat ini (gedung lama) yang kami tempati itu adalah milik Pemerintah Provinsi Kalteng. Maka dari itu kami perlu kemandirian dan semoga dalam waktu dekat beberapa kegiatan sudah bisa mulai dilaksanakan di gedung yang baru," kata Sigit.
Dia menuturkan, makna telah lahirnya kantor DPRD menandakan bahwa Pemkot Palangka Raya telah mandiri. Karena, selama sekian tahun DPRD Palangka Raya meminjam gedung aset milik pemerintah provinsi.
"Pembangunan gedung DPRD tidak langsung jadi, melainkan ini dicicil sedikit demi sedikit dengan memanfaatkan anggaran yang telah dianggarkan hingga akhirnya selesai. Kalau anggarannya ada mungkin bisa langsung selesai. Namun, sempat pandemi dikurangi dulu, akhirnya selesai tapi belum maksimal, masih tetap berjalan," bebernya.
Ditambahkan pria yang hobi olahraga motor gede tersebut, dengan selesainya gedung DPRD Palangka Raya tentunya tidak langsung difungsikan melainkan semuanya akan di fungsinya karena menyesuaikan dengan cara perlahan.
"Yang jelas rapat paripurna nantinya masih dilaksanakan di gedung lama, namun untuk rapat komisi tentunya sudah bisa dilaksanakan di gedung baru tersebut," demikian Sigit yang akrab disapa SKY itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penandatangan prasasti gedung baru DPRD Kota Palangka Raya dilakukan oleh wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan disaksikan Forkopimda setempat dan pejabat pemkot setempat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Kamis, mengatakan tujuan penandatanganan prasasti gedung DPRD yang baru itu tersebut agar ke depan pihaknya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal.
"Untuk gedung yang saat ini (gedung lama) yang kami tempati itu adalah milik Pemerintah Provinsi Kalteng. Maka dari itu kami perlu kemandirian dan semoga dalam waktu dekat beberapa kegiatan sudah bisa mulai dilaksanakan di gedung yang baru," kata Sigit.
Dia menuturkan, makna telah lahirnya kantor DPRD menandakan bahwa Pemkot Palangka Raya telah mandiri. Karena, selama sekian tahun DPRD Palangka Raya meminjam gedung aset milik pemerintah provinsi.
"Pembangunan gedung DPRD tidak langsung jadi, melainkan ini dicicil sedikit demi sedikit dengan memanfaatkan anggaran yang telah dianggarkan hingga akhirnya selesai. Kalau anggarannya ada mungkin bisa langsung selesai. Namun, sempat pandemi dikurangi dulu, akhirnya selesai tapi belum maksimal, masih tetap berjalan," bebernya.
Ditambahkan pria yang hobi olahraga motor gede tersebut, dengan selesainya gedung DPRD Palangka Raya tentunya tidak langsung difungsikan melainkan semuanya akan di fungsinya karena menyesuaikan dengan cara perlahan.
"Yang jelas rapat paripurna nantinya masih dilaksanakan di gedung lama, namun untuk rapat komisi tentunya sudah bisa dilaksanakan di gedung baru tersebut," demikian Sigit yang akrab disapa SKY itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penandatangan prasasti gedung baru DPRD Kota Palangka Raya dilakukan oleh wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan disaksikan Forkopimda setempat dan pejabat pemkot setempat.