Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menangkap 12 orang tersangka dengan mencuri 6,5 ton buah kelapa sawit di kebun milik PT. BJAP 2 , di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara.
"Kedua belas tersangka tersebut melakukan pemanenan buah kelapa sawit di kebun milik PT. BJAP 2," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Selasa.
Bayu menyebutkan, 12 para tersangka berinisial A, BA, A, H, J, MA, MSS, MJ, PH, RS, S, dan MA.
"Karena adanya ajakan, mereka berkumpul di Desa Durian Tunggal, dengan menggunakan mobil pick up menuju ke lahan kebun tersebut. Dan pada saat di lokasi, sudah ada saudara Master yang merupakan dalang dari rencana aksi tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, sebelum melakukan pemanenan para tersangka di berikan arahan, untuk memanen di bagian blok mana saja.
"Setelah di berikan arahan mereka melakukan pemanenan secara bersama-sama dengan menggunakan egrek, tojok, angkong, dan mobil pick up. Setelah selesai memanen mereka di arahkan untuk menjual buah kelapa sawit tersebut," katanya.
Bayu menyampaikan, atas kejadian ini PT BJAP 2 mengalami kerugian material sekitar sebesar Rp14,3 juta lebih.
"Buah sawit yang berhasil di panen oleh para tersangka ini sebanyak 6,5 ton, dan barang bukti lainnya yang berhasil kita amankan yaitu 4 unit mobil pick-up, 1 buah angkong, 4 buah egrek atau alat memanen dan 8 buah tojok," bebernya.
Akibat ulah tersebut, para pelaku di kenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUH pidana.
"Dengan ancaman penjara selama 5 tahun penjara," demikian Bayu Wicaksono.
Berita Terkait
Anak buah Osea Boma bunuh Danramil Aradide
Sabtu, 11 Mei 2024 14:30 Wib
Syahrul Yasin Limpo bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:46 Wib
Pemkab Kobar dukung tindakan tegas terhadap pencuri buah sawit
Senin, 6 Mei 2024 17:24 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
7 Fraksi Pendukung DPRD Kapuas setujui tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:20 Wib
DPRD Kapuas dengarkan jawaban eksekutif atas tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:11 Wib
DPRD Kapuas terima tiga buah raperda dari pemkab
Senin, 25 Maret 2024 13:51 Wib