Akademisi: Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul

id Akademisi: Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul, kalteng, Palangka raya, pendidikan, kuliah, kampus

Akademisi: Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul

Bimbingan teknis terhadap Kepala Penjaminan Mutu atau pengelola penjaminan mutu di PTS di wilayah Kalimantan, Selasa (19/9/2023). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Akademisi Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Profesor Dr A Oramahi mengatakan, kebijakan transformasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara menyeluruh dan benar akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

"Melalui kebijakan transformasi yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek,  pendidikan tinggi memiliki potensi dampak tercepat dalam membangun sumber daya manusia unggul," kata Oramahi saat disaksikan melalui zoom meeting dari Palangka Raya, Selasa.

Untuk itu, lanjut Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Untan itu, perguruan tinggi di Indonesia perlu beradaptasi lebih cepat dalam menerapkan peraturan menteri nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Tujuannya, agar perguruan tinggi semakin cepat mencetak sumber daya manusia berkualitas yang mampu bersaing di tingkat dunia," kata Arahami.

Dia mengatakan, transformasi ini, juga memberi keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata.

Kebijakan tersebut juga menyederhanakan dan memudahkan perguruan tinggi dalam memenuhi standar nasional pendidikan. Ini karena kerangka mutu penyelenggaraan tinggi tidak lagi mengatur secara rinci.
Bimbingan teknis terhadap Kepala Penjaminan Mutu atau pengelola penjaminan mutu di PTS di wilayah Kalimantan, Selasa (19/9/2023). ANTARA/Rendhik Andika

"Ini juga akan memberikan ruang lebih luas kepada perguruan tinggi untuk mendefinisikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai misinya serta situasi dan kondisi setempat. Kemudian juga mengurangi beban pelaporan dalam proses akreditasi," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia, terkait pelaksanaan bimbingan teknis terkait teknis pelaporan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Swasta Akademik di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) WIlayah XI.

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Rinawati Agustina mengatakan, bimbingan teknis ini juga sebagai langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan.

"Hari ini ada sekitar 113 PTS akademik yang sudah melaporkan SPMI. Semoga usai Bimtek ini PTS akademik bisa memenuhi pelaporan dokumen sesuai standar SPMI yang ada," kata Rinawati.

Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan pula terjadi peningkatan kualitas dan mutu di perguruan tinggi swasta di Kalimantan sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan tinggi kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya.

Sementara itu, bimbingan teknis yang dipusatkan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) selama dua hari ini dilaksanakan secara daring dan luring. Diikuti berbagai perwakilan PTS di wilayah Regional Kalimantan.

Baca juga: LLDIKTI XI terus berupaya tingkatkan pelaporan dokumentasi SPMI PTS Kalimantan

Baca juga: LLDIKTI XI perkuat peran kampus cegah kekerasan di pendidikan tinggi

Baca juga: LLDIKTI XI: 90 persen PTS Kalimantan bentuk Satgas PPKS