Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Selain meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai bidang layanan, program SPBE ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, penerapan program SPBE juga meningkatkan transparansi, kenyamanan, dan memaksimalkan pendapatan asli daerah serta efektivitas penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, Hera meminta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya selaku instansi utama penerapan teknologi dan informasi terus meningkatkan pemahaman penerapan SPBE pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Diperlukan penyamaan persepsi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk menguatkan dan mempercepat reformasi birokrasi tematik dan SPBE,” kata Hera.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungan kerja yang dilaksanakan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Y Syaiful Garyadi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Sementara itu, kunjungan kerja yang dilakukan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenkopolhukam tersebut, dalam rangka pemantauan dan peninjauan langsung tindak lanjut terkait reformasi birokrasi tematik dan penerapan SPBE.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Palangka Raya Saipullah mengatakan,penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga memerlukan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh OPD.
Sebab penerapannya menjadi tugas seluruh organisasi perangkat daerah mulai dari dinas, unit pengelola teknis, kecamatan hingga tingkat kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Baca juga: Dinkes Palangka Raya giatkan upaya pencegahan DBD
Untuk itu, seluruh OPD juga harus memahami instrumen dalam penilaian SPBE, sehingga dapat memenuhi kriteria atau persyaratan pada masing-masing indikator, arsitektur dan peta rencana penerapan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Saipullah menambahkan, sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi itu bertujuan untuk memudahkan pelayanan yang terintegrasi.
"Selain meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai bidang layanan, program SPBE ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, penerapan program SPBE juga meningkatkan transparansi, kenyamanan, dan memaksimalkan pendapatan asli daerah serta efektivitas penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, Hera meminta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya selaku instansi utama penerapan teknologi dan informasi terus meningkatkan pemahaman penerapan SPBE pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Diperlukan penyamaan persepsi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk menguatkan dan mempercepat reformasi birokrasi tematik dan SPBE,” kata Hera.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungan kerja yang dilaksanakan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Y Syaiful Garyadi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Sementara itu, kunjungan kerja yang dilakukan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenkopolhukam tersebut, dalam rangka pemantauan dan peninjauan langsung tindak lanjut terkait reformasi birokrasi tematik dan penerapan SPBE.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Palangka Raya Saipullah mengatakan,penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga memerlukan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh OPD.
Sebab penerapannya menjadi tugas seluruh organisasi perangkat daerah mulai dari dinas, unit pengelola teknis, kecamatan hingga tingkat kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Baca juga: Dinkes Palangka Raya giatkan upaya pencegahan DBD
Untuk itu, seluruh OPD juga harus memahami instrumen dalam penilaian SPBE, sehingga dapat memenuhi kriteria atau persyaratan pada masing-masing indikator, arsitektur dan peta rencana penerapan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Saipullah menambahkan, sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi itu bertujuan untuk memudahkan pelayanan yang terintegrasi.
Pengembangan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pemanfaatannya juga merupakan suatu keharusan yang perlu dilakukan pemerintah daerah sebagai transformasi pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.