Palangka Raya (ANTARA) - Seluruh jajaran DPD Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kalimantan Tengah, menyatakan dukungannya kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Kami seluruh jajaran baik dari DPC, PAC maupun sampai ke pengurus ranting tegak lurus dan satu komando dengan DPP Partai Garuda Pusat untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pak Prabowo Subianto di Pilpres 2024," kata Ketua DPD Garuda Kalteng, Hamidan di Palangka Raya, Senin.
Hamidan mengatakan, bahwa sosok Gibran Rakabuming Raka memiliki kesamaan visi dan misi dengan Partai Garuda.
Oleh sebab itu, pihaknya yakin bahwa pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka adalah pasangan yang mampu melanjutkan dan memperjuangkan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sebagainya dari pimpinan presiden sebelumnya.
Baca juga: Garuda Kalteng dukung Prabowo di Pilpres 2024
"Kami berharap apabila terpilihnya pasangan Prabowo - Gibran sebagai presiden nanti, kita ingin program-program kerja, harapan masyarakat maupun roda perekonomian bisa dilanjutkan kembali, sehingga masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat yang diberikan oleh pemerintah selanjutnya," katanya.
Pria murah senyum itu menegaskan, bahwa ia dan jajarannya berkeyakinan khususnya di Kalteng yang berjuluk "Bumi Tambun Bungai - Bumi Pancasila" akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memenangkan Pasangan Prabowo - Gibran.
"Kami menyadari, bahwa didalam partai politik ini pastilah ada yang mengusung salah satu dari tiga capres dan cawapresnya untuk bisa menang di Pilpres 2024, namun kami sampaikan hal tersebut adalah salah satu hal yang biasa dan wajar bagi elite partai politik, dan kami tetap megedepankan berpolitik "santuy" bagaimana bisa membagun citra dan opini politik yang sehat bagi masyarakat untuk mengajak dan bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024," ucap Hamidan.
Baca juga: Partai Garuda dukung hadirnya Kementerian Hak Cipta lindungi penemuan anak bangsa
Intinya, kata Hamidan, kami khusunya di Kalteng siap memenangkan Pasangan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024 dan tetap satu tegak lurus dan satu komando dengan DPP Partai Garuda Pusat.
"Apabila seluruh jajaran baik dari DPC, PAC maupun sampai ke pengurus ranting ada yang bermanuver atau tidak mendukung Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang sudah diintruksikan DPP Partai Garuda Pusat, maka saya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan partai yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha mendeklarisasikan Gibran Rakabuming Raka, menjadi bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Partai Garuda memberikan dukungan penuh kepada mas Gibran untuk menjadi bacawapres dari bapak Prabowo. Dari rapat ketua umum koalisi partai, kami menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada pak Prabowo," katanya.
Ahmad Ridha mengatakan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memiliki kesamaan visi dan misi dengan Partai Garuda. Kesamaan yang paling mencolok antara Partai Garuda dan Gibran yakni karena Partai Garuda banyak menyodorkan calon-calon wakil rakyat dari golongan anak muda.
Baca juga: Partai jangan terbawa arus rivalitas, kata Waktum Garuda
Ia juga menilai, wajar jika partainya yang memiliki semangat anak muda ini mengusung sosok Gibran untuk maju sebagai kontestasi di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Pada Minggu (22/10) Partai Golkar mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Prabowo juga menjelaskan bahwa keputusan itu secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.
Baca juga: Alasan Partai Garuda dukung Prabowo di Pilpres 2024
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Garuda Kalteng targetkan 21 kursi pada Pemilu 2024
Baca juga: Garuda Kalteng: Harkitnas 2023 momentum bangun semangat solidaritas sosial
Berita Terkait
Ratusan pelajar di Kapuas diberi pamahaman kesehatan jiwa dan bahaya napza
Kamis, 19 Desember 2024 7:24 Wib
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
Pemprov Kalteng kembali selenggarakan GPM jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis, 19 Desember 2024 6:18 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Pemkab Katingan kembangkan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 22:33 Wib
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib