Palangka Raya (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD provinsi setempat sebanyak 631 orang.
"Mulanya saat pengajuan yang disampaikan 18 partai politik (parpol) ada 749 nama. Namun seiring berjalannya tahapan nama yang diajukan dan dinyatakan memenuhi syarat DCT ada 631 orang," kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi di Palangka Raya, Senin.
Artinya, lanjut dia, dari seluruh 749 nama yang awalnya diajukan 18 partai politik ada 118 orang yang tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai DCT Pemilu 2024.
Sastriadi menerangkan, penyebab tidak masuknya 118 orang pada DCT calon anggota DPRD Provinsi Kalteng pada Pemilu 2024 di antaranya karena partai politik tidak melakukan perbaikan pada berkas yang disampaikan ke KPU Kalteng.
Berdasar data KPU Kalteng DCT anggota DPRD Kalteng pada Partai Kebangkitan Bangsa terdiri dari 29 pria dan 16 wanita, Partai Gerakan Indonesia Raya 28 pria dan 17 wanita, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 29 pria dan 14 wanita dan Partai Golongan Karya 30 pria dan 15 wanita.
Kemudian Partai Nasdem terdiri dari 26 pria dan 19 wanita, Partai Buruh 12 pria dan 10 wanita, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 11 pria dan 11 wanita, Partai Keadilan Sejahtera 29 pria dan 16 wanita, Partai Kebangkitan Nusantara sembilan pria dan delapan wanita dan Partai Hati Nurani Rakyat 17 pria dan 13 wanita.
Selanjutnya Partai Garda republik Indonesia 12 pria dan enam wanita, Partai Amanat Nasional 27 pria dan 18 wanita, Partai Bulan Bintang tujuh pria dan tiga wanita, Partai Demokrat 29 pria dan 16 wanita, Partai Solidaritas Indonesia 18 pria dan 27 wanita, Partai Persatuan Indonesia 27 pria dan 18 wanita, Partai Persatuan Pembangunan 29 pria dan 15 wanita dan Partai Ummat 14 pria dan enam wanita.
"Dari seluruh nama-nama yang ditetapkan sebagai DCT, keterwakilan perempuan pada 18 parpol tersebut memenuhi batas minimal 30 persen," ucapnya.
Pada Pemilu Serentak 2024, pihaknya telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 995.097 laki-laki dan 940.019 perempuan. Mereka akan menggunakan hak pilih di 7.830 tempat pemungutan suara yang tersebar di 14 kabupaten, 136 kecamatan, dan 1.571 kelurahan/desa.
Sementara itu, KPU Kota Palangka Raya juga telah memplenokan hasil DCT dimana hasilnya tidak ada perubahan yakni sebanyak 436 orang ditetapkan DCT.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan penetapan DCT calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya sebanyak 436 orang.
"Setelah kami verifikasi yang memenuhi syarat untuk masuk DCT 436 caleg meliputi 18 parpol," kata Joko.