Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) gandeng sejumlah stakeholder di provinsi setempat, sebagai upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pencegahan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Kamis, mengatakan upaya pencegahan tidak hanya dilakukan penindakan saja melainkan dengan upaya penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke sejumlah kalangan.
"Kalau penegakan hukumnya kami bisa berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder seperti Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan instansi lain sebagainya agar daerah kita bebas dari narkoba," kata Agustiyanto.
Dia menuturkan, saat ini yang masuk zona merah di provinsi setempat yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kabupaten tersebut hampir bulan jajaran kepolisian dan BNNP menangkap pelaku kejahatan narkotika di wilayah kabupaten setempat.
Apalagi pangsa pasar bandar narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obat terlarang kini berada di wilayah Kabupaten Kotim. Para pengedarnya juga sudah masuk ke setiap perkebunan kelapa sawit, tambang dan pedesaan yang ada di kabupaten setempat.
Baca juga: BNN sita 7 kardus ganja seberat 7 kg dari seorang residivis
"Tidak hanya Kotim saja melainkan sejumlah daerah juga sudah merambah ke dunia kerja yakni perkebunan kelapa sawit dan tambang, hanya saja Kotim selama ini menjadi sasaran empuk para peredaran narkoba," ungkapnya.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, untuk pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa tersebut tidak akan pandang bulu dalam menindak.
Apabila pelaku kejahatan narkotika tersebut ada oknum dari Polri-TNI serta pegawai lainnya, pihaknya tetap menindak tegas sesuai aturan-aturan yang berlaku.
"Ya kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan apabila terjerat dengan perkara kasus narkoba," demikian Agustiyanto.
Dari informasi yang didapatkan, di Palangka Raya peredaran narkoba akan terus dipelototi oleh instansi terkait seperti BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya, Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng.
Baca juga: Peredaran narkoba di Kotim sudah merambah ke perusahaan sawit
Baca juga: BNNP Kalteng musnahkan sabu 9,2 kilogram milik tiga jaringan Malaysia
Baca juga: BNNP Kalimantan Tengah tangkap jaringan narkoba Malaysia
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Polres Kapuas bekuk seorang pengedar sabu asal Kalsel
Jumat, 15 November 2024 22:31 Wib
Sambut Nataru, Polres Bartim lakukan "ramp check" massal
Jumat, 15 November 2024 22:17 Wib
J-Rocks hibur ribuan warga Kapuas dalam kampanye akbar Erlin-Alberkat
Jumat, 15 November 2024 22:02 Wib
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Gubernur Kalteng gerak cepat tindaklanjuti arahan Wakil Presiden
Jumat, 15 November 2024 17:40 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib