Serang (ANTARA) - Satreskrim Polres Serang menangkap pelaku penipuan dengan modus lowongan kerja berinsial TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, pelaku kasus penipuan ini berhasil diamankan di kediamannya pada hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB.
"TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Siti Rohilah Nurmalasari," katanya
Ia menjelaskan, sebelumnya TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT Lungcheong Brothers Industrial. TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp14,5 juta kepada korban.
"Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," katanya.
Karena merasa ditipu oleh TS akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Serang.
"Kami telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban," katanya.
Atas perbuatannya TS dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Israel bersiap hadapi serangan langsung Iran
Senin, 15 April 2024 0:18 Wib
Puncak arus balik diprediksi terjadi 13-14 April
Sabtu, 13 April 2024 14:14 Wib
Polisi dirikan empat posko pemburu geng motor
Selasa, 12 Maret 2024 14:53 Wib
Massa serang Kantor KPU Yahukimo, seorang ASN terluka
Senin, 4 Maret 2024 19:04 Wib
Israel akan serang Rafah pada Ramadhan jika sandera tidak dibebaskan
Senin, 19 Februari 2024 14:08 Wib
Joe Biden : Tanpa perlindungan warga sipil, Israel tidak boleh serang Rafah
Jumat, 16 Februari 2024 14:44 Wib
Tentara Israel menyamar sebagai dokter, perawat untuk serang RS
Selasa, 30 Januari 2024 18:11 Wib
Pengamat nilai gaya debat capres saling serang lebih digemari generasi muda
Rabu, 10 Januari 2024 23:37 Wib