Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menertibkan dengan cara pencopotan paksa terhadap sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pangkalan Bun.
"Sudah kita lakukan imbauan ke parpol sebanyak tiga kali dan terakhir pada tanggal 2 November kemarin, sebelum penandatangan pernyataan bersama untuk pelepasan APS secara mandiri," kata Ketua Bawaslu Kobar Antonius di Pangkalan Bun, Kamis
Antonius mengatakan, pihaknya menilai ada beberapa alat peraga sosialisasi yang masuk kategori alat peraga kampanye (APK) sehingga perlu ditertibkan
"APS tersebut terpaksa dilepas karena dinilai telah melanggar ketentuan pihak kita, yang memuat unsur alat peraga kampanye atau APK, seperti ada nomor urut calon legislatif atau caleg, ada gambar paku untuk mencoblos nomor tertentu, ada ajakan memilih serta ada kalimat mohon doa restu," ucapnya.
Dia menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kobar, TNI dan Polri.
Baca juga: Pemkab Kobar akan hidupkan kembali PD Agrotama Mandiri
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pihaknya sejak 15 November sampai 27 November 2023 dengan menyasar sebanyak 14 ruas jalan utama.
Target lokasi itu yaitu di jalan utama jalan Hasanudin, Jalan Abdullah Mahmud, Jalan Hamzah, Jalan PRA Kesumayudha, Jalan Abdul Ancis, Jalan Perwira, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ratu Mangku, Jalan Malijo.
Selain itu juga dilaksanakan di Pasanah, Bundaran Pancasila, Jalan Utama Pasir Panjang, serta Bundaran Bahari Kecamatan Kumai.
"Penertiban APS tersebut belum seluruhnya kita tertibkan, dan akan kita laksanakan sampai 27 November atau selama masih ada APS yang terpasang," ungkapnya.
Antonius menambahkan, hingga saat ini jumlah APS yang diamankan belum direkap jumlahnya, kemudian yang dicopot akan menjadi barang sitaan Bawaslu.
"Apabila akan diambil maka harus membuat administrasi berupa BAP," demikian Antonius.
Baca juga: Pemkab Kobar berharap pasar murah bantu keberlangsungan perekonomian masyarakat
Baca juga: Satpol PP Kotawaringin Barat optimalkan penegakkan perda
Baca juga: Pemkab Kobar didukung Universitas Kristen Satya Wacana tingkatkan SDM ASN
Berita Terkait
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPBD Kobar minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan hadapi banjir
Jumat, 3 Mei 2024 17:08 Wib
Polsek Pangkalan Banteng diserang orang tak dikenal dengan parang
Jumat, 3 Mei 2024 15:51 Wib
KPU Kobar resmi umumkan 30 caleg terpilih DPRD
Jumat, 3 Mei 2024 13:10 Wib
Sekda Kobar akui mulai rasakan perubahan melalui Gerakan Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 16:57 Wib
BKSDA Kalteng evakuasi buaya muara yang memangsa warga Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 21:30 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Realisasi anggaran 2024 KPPN Pangkalan Bun alami peningkatan
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib