Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus menggencarkan pengawasan gas elpiji tiga kilogram yang selama ini disubsidi pemerintah pertabungannya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pada sidak sebelumnya
dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari instansi yang berada di pemkot, Pertamina, TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya berjalan berjalan lancar.
"Saat dilakukan pengawasan terhadap pangkalan di wilayah Kecamatan Pahandut tidak ada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp22.000," katanya di sela-
sela pengawasan gas elpiji bersubsidi tersebut di sejumlah tempat.
Samsul menuturkan, selain di sejumlah pangkalan pihaknya juga melakukan pengecekan harga jual gas elpiji 3 kilogram di sejumlah pedagang eceran yang berada di sejumlah titik.
Para pedagang menjual ke masyarakat dengan harga bervariasi, dari harga Rp34.000-37.000 per tabung dan hal tersebutlah yang selama ini harus ditekan.
"Kalau bisa masyarakat membeli gas elpiji 3 kilogram beli lah di pangkalan, karena harganya sesuai HET yang telah diberlakukan oleh pemerintah setempat," ucapnya.
Ditambahkan Samsul, dalam pengawasan atau sidak yang dilakukan tim gabungan tersebut pihaknya juga melibatkan pihak Pertamina dengan tujuan mereka melihat secara langsung
permasalahan yang ada di masyarakat.
Dengan adanya hal tersebut, tentunya tim gabungan serta Pertamina bisa mengambil kesimpulan apabila ada pangkalan yang nakal maka akan segera ditindak tegasnya sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegaskan bahwa pangkalan apabila melanggar sangatlah berat, bahkan para pengecer juga bisa ditindak karena menjual barang bersubsidi hanya saja saat ini masih tahap edukasi
dan pembinaan saja, namun kalau pangkalan ada yang nakal tentunya bisa ditindak tegas," bebernya.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 1 Pertamina Kalselteng M Abdillah R Ilyasa mengapresiasi terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya yang ikut membantu pihaknya dalam pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram ini.
"Dari hasil sidak beberapa waktu lalu di tahun ini ada satu pangkalan yang dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), karena melanggar aturan. Maka dari itu kami berharap kepada semua pangkalan di Kota Palangka Raya yang berjumlah kurang lebih 390 pangkalan, mendistribusikan sesuai aturan yang berlaku," kata Abdillah.
Berita Terkait
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Palangka Raya dorong peningkatan pelayanan tiga sektor
Sabtu, 27 April 2024 17:20 Wib
Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Sabtu, 27 April 2024 17:03 Wib
DOD dukung kemajuan olahraga di Kalteng
Sabtu, 27 April 2024 16:49 Wib
Ketua KONI baru siap majukan olahraga di Palangka Raya
Sabtu, 27 April 2024 16:22 Wib
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval Paskah Nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib