Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengajak seluruh pihak berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak diharap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dicegah, kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Gunung Mas Guanhin di Kuala Kurun, Jumat.
“Kita memberi dukungan dari dulu sampai sekarang. Siapa pun pelakunya, siapa pun yang berbuat, kita akan tindak. Kita tidak pandang bulu, baik itu masyarakat umum maupun pegawai negeri sipil (PNS),” sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Gunung Mas yang telah berupaya keras memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
“Polres Gunung Mas telah bersusah payah dan mengeluarkan energi yang besar dalam penanganan narkoba di kabupaten ini. Jadi kita semua harus komitmen mendukung kepolisian dalam menangani narkoba,” tegasnya.
Diketahui Polres Gunung Mas memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, hasil sitaan milik tersangka AB yang diamankan di Kecamatan Sepang dan tersangka K warga Kecamatan Rungan baru-baru ini.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan dari Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran, yang dilakukan sepanjang Oktober hingga November 2023.