Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong resmi meluncurkan aplikasi SIAPDES yang merupakan akronim atau singkatan dari Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa.
Keberadaan SIAPDES diharap mengatasi kendala keterlambatan penyaluran alokasi dana desa yang selama beberapa tahun terjadi di Gunung Mas, ucapnya saat peluncuran di Kuala Kurun, Rabu.
“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas masih menggunakan sistem manual dalam penyaluran alokasi dana desa, yang menjadi penyebab keterlambatan penyaluran. SIAPDES menjadi inovasi untuk mengatasi masalah tersebut,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sebab, ujar orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini, aplikasi SIAPDES dapat terwujud serta diluncurkan pada hari ini berkat sinergi dari BKAD, Diskominfosantik, dan DPMD.
“Saya salut dan merasa bangga kepada tim teknologi informasi Gunung Mas, yang telah mampu membuat aplikasi sendiri. Hal ini membuktikan bahwa sumber daya lokal kita tidak kalah dengan pihak luar,” kata Jaya.
Baca juga: FKGMS bagikan tempat sampah kepada pedagang pasar di Gunung Mas
Baca juga: FKGMS bagikan tempat sampah kepada pedagang pasar di Gunung Mas
Sementara itu, Kepala BKAD Gunung Mas, Hardeman menyampaikan, sebelum diluncurkan SIAPDES sudah melalui proses uji coba dari beberapa desa, yang dilakukan pada awal November 2023.
Aplikasi SIAPDES berbasis web dan bisa digunakan memakai perangkat berbasis android. Artinya, desa dapat menggunakan aplikasi ini asalkan tersedia perangkat dan jaringan internet.
Mengingat SIAPDES merupakan inovasi baru, maka nantinya juga akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi tersebut dengan peserta para pemangku kepentingan terkait.
“Sosialisasi dan pelatihan aplikasi SIAPDES rencananya dipusatkan di Kuala Kurun, 30 November hingga 1 Desember 2023. Pesertanya operator desa, tim verifikasi alokasi dana desa kecamatan dan tim verifikasi alokasi dana desa kabupaten,” demikian Hardeman.
Baca juga: Pemkab-Kejari Gumas teken MoU untuk pendampingan pembangunan desa
Baca juga: PT Investasi Mandiri komitmen lakukan mitigasi perubahan iklim
Baca juga: Pemkab Gunung Mas dukung pemberantasan narkoba
Baca juga: Pemkab-Kejari Gumas teken MoU untuk pendampingan pembangunan desa
Baca juga: PT Investasi Mandiri komitmen lakukan mitigasi perubahan iklim
Baca juga: Pemkab Gunung Mas dukung pemberantasan narkoba