Kejari Pulang Pisau maksimalkan supremasi penegakan hukum

id Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kejari Pulang Pisau, Pulang Pisau, kalteng, Kalimantan Tengah, Deddy Yuliansyah Rasyid

Kejari Pulang Pisau maksimalkan supremasi penegakan hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid saat mengikuti rapat paripurna di DPRD setempat. ANTARA/ Adi Waskito.

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Deddy Yuliansyah Rasyid menegaskan bahwa dalam penegakan supremasi hukum harus dilakukan secara maksimal, sebagai upaya mengawal berbagai program kegiatan pembangunan yang ada di kabupaten setempat.

"Kita selalu besinergi dalam penegakan supremasi hukum ini dengan lebih mengutamakan berbagai langkah-langkah pencegahan," kata  Deddy di Pulang Pisau, Kamis.

Dikatakan, untuk menjalankan tugas ini agar berjalan dengan baik dibutuhkan kolaborasi, sinergitas serta kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak. Dukungan dari seluruh pihak dan juga masyarakat tentunya bisa terciptanya suasana yang aman dan kondusif.

Deddy mengatakan bahwa dirinya belum lama menjadi Kajari Pulpis, sehingga menjadi pengalaman pertamanya setelah sebelumnya bertugas pada Koordinator Kejati Provinsi Lampung. Meski begitu, dirinya akan segera menjalin komunikasi dengan para pihak untuk penegakan supremasi hukum dan pencegahan pelanggaran hukum. 

"Saya sangat bersyukur kehadirannya di Pulang Pisau mendapatkan sambutan yang luar bisa dan diterima dengan tangan terbuka," kata dia.

Dirinya juga melihat kekeluargaan yang erat sekali antara para pemangku kepentingan dan stakeholder di Pulang Pisau. Apalagi dirinya dari tahun 2016 sampai dengan 2018 pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur sebagai Kasi Intelijen.

"Dukungan dan kerjasama dari pihak terkait khususnya masyarakat di kabupaten agar kami di jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," terang Deddy.

Baca juga: 40 desa di Pulang Pisau menjadi lokus stunting 2024

Tugas dalam penegakan supremasi hukum ini, papar Deddy, bukan menjadi tugas yang ringan dimana sekarang ini tuntutan masyarakat tentu menginginkan penyelesaian-penyelesaian perkara hukum tidak mencederai rasa keadilan.

Dirinya optimis tugas dan fungsi Kejaksaan setempat bisa dilaksanakan dengan baik. Selain meningkatkan kinerja di  lingkungan internal, sinergitas dengan membangun rasa kekeluargaan dengan pemerintah setempat, seluruh pihak, dan masyarakat diharapkan bisa menjadi semangat untuk bersama-sama  membangun kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau salurkan beras di Sebangau Kuala untuk kendalikan inflasi

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau sinkronisasi penginputan e-walidata

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau optimalkan ekstensifikasi pendapatan daerah