Kesbangpol Pulang Pisau berharap jangan ada gesekan SARA di tahun politik

id Kesbangpol Pulang Pisau berharap jangan ada gesekan SARA di tahun politik, kalteng, Pulang Pisau, pemilu

Kesbangpol Pulang Pisau berharap jangan ada gesekan SARA di tahun politik

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, Sugondo. ANTARA/Adi Waskito  

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Sugondo mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di kabupaten setempat untuk tidak terpancing dan termakan isu-isu yang menimbulkan gesekan antar suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di tahun politik ini.

“Tercatat di dalam kehidupan yang heterogen di Kabupaten Pulang Pisau terdapat sebanyak 19 etnis dan lima agama yang saat ini berdampingan dalam suasana damai dan kondusif,” kata Sugondo di Pulang Pisau, Kamis.

Banyaknya jumlah etnis yang hidup dan tersebar di delapan kecamatan ini, terang Sugondo, sangat rentan dan mudah terprovokasi. Riak-riak atau konflik horizontal di masyarakat pasti selalu ada di tengah meningkatnya suhu perpolitikan di tanah air dan tidak menutup kemungkinan berimbas juga di kabupaten setempat.

Dikatakan Sugondo, Badan Kesbangpol setempat sesuai tugas dan fungsinya juga melakukan upaya deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini dengan kewenangan memediasi apabila ditemukan konflik yang berpotensi bisa menjadi konflik yang jauh lebih luas. Upaya tersebut dilakukan agar konflik tidak berubah menjadi anarkis hingga menimbulkan kerugian dan perpecahan di masyarakat.

Baca juga: Pendidikan politik usia dini di Pulang Pisau belum capai seluruh sasaran

Untuk menghindari dan mengantisipasi timbulnya konflik SARA menjelang Pemilu 2024 ini, kata Sugondo, Badan Kesbangpol setempat bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah menghimbau kepada setiap partai politik untuk bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kondusif yang saat ini telah memasuki tahap kampanye. 

“Partai politik pasti memiliki wakil atau calon anggota legislatif yang bersentuhan dengan masyarakat untuk tidak melakukan provokasi SARA dan menyebar hoax dalam menarik simpati masyarakat,” ucapnya.

Sugondo juga berharap keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bisa berpartisipasi aktif dalam memantau setiap perkembangan isu-isu berkaitan dengan SARA yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

FKUB memegang peran penting sebagai pemersatu dan menciptakan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah hidup berdampingan.

“Keberadaan Desa Hanjak Maju yang dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan dan Desa Garantung sebagai Kampung Moderasi Beragama menjadi upaya kita bersama untuk terus meningkatkan toleransi dan kerukunan di dalam keberagaman,” demikian Sugondo.

Baca juga: Kejari Pulang Pisau maksimalkan supremasi penegakan hukum

Baca juga: 40 desa di Pulang Pisau menjadi lokus stunting 2024

Baca juga: KONI Pulang Pisau tawarkan pembinaan olahraga melalui sistem bapak angkat