Pulang Pisau (ANTARA) -
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Hargatin mengatakan Program Lewu Bahalap merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah setempat untuk menata permukiman kumuh menjadi permukiman modern yang lebih baik.
“Pencanangannya sudah dilakukan dan tahun 2024 sudah masuk ke dalam RED engineering design atau perancanaan secara keseluruhan dan diharapkan pada 2025, kawasan yang ditetapkan menjadi Lewu Bahalap ini bisa menjadi percontohan kawasan permukiman yang sudah tertata dengan baik,” kata Hargatin di Pulang Pisau, Sabtu.
Dikatakan Hargatin, dicanangkannya RT X dan RT XI Kelurahan Pulang Pisau Kelurahan Kahayan Hilir dalam Program Lewu Bahalap, sebelumnya masuk menjadi salah satu kawasan permukiman kumuh dalam SK Bupati Pulang Pisau.
Letaknya yang di dalam lingkungan perkotaan ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah kabupaten untuk dilakukan penataan secara berkelanjutan.
Kawasan permukiman yang dilakukan penataan ke dalam Program Lewu Bahalap ini, terang Hargatin, berada di atas kawasan seluas 2,5 hektare. Bukan hanya peningkatan infrastruktur seperti jalan, drainase dan sanitasi, tetapi juga melengkapi kawasan ini dengan fasilitas masyarakat yang dibutuhkan.
Hargatin menyampaikan, rumah-rumah penduduk di kawasan ini direncanakan dicat warna-warni sehingga menjadi kawasan yang menarik.
Tak menutup kemungkinan kawasan ini juga menjadi daya tarik dalam pengembangan sektor wisata yang berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pilot project Program Lewu Bahalap ini, papar Hargatin, menjadi tahap awal dalam penataan kawasan permukiman. Apabila kawasan ini sudah tertata dengan baik, selanjutnya ditetapkan kembali kawasan Lewu Bahalap yang lain.
Menurut Hargatin, pada 2024 sudah masuk beberapa program yang masuk dan diusulkan dalam anggaran pemerintah setempat, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, drainase dan rehab melalui program BSPS. Selain itu ada program dari beberapa OPD lain yang juga masuk dalam kawasan ini
Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani melalui Staf ahli Bupati Bidang Pembanguan, Hukum Dan Politik Iwan Hernawan dalam pencanangan melalui peletakan batu pertama berharap, program yang dibuat ini bukan hanya menjadi seremoni semata, tetapi harus benar-benar dilaksanakan oleh seluruh OPD yang terlibat di dalamnya.
Program ini, terang Iwan Hernawan, menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan tempat yang nyaman dalam sebuah kawasan permukiman.