Sampit (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur siap melakukan pemeliharaan pada sejumlah titik di Jalan HM Arsyad dari arah Kota Sampit ke Kabupaten Seruyan yang sebenarnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jalan HM Arsyad dari arah Sampit-Samuda ini memang kewenangan provinsi, tapi kita lihat kondisinya sudah sangat parah di sejumlah titik, sehingga perlu segera dilakukan pemeliharaan,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kamis.
Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotawaringin Timur dalam mewujudkan transportasi aman dan nyaman bagi masyarakat. Halikinnor menyampaikan hal tersebut usai meninjau langsung kondisi Jalan HM Arsyad yang berada di kawasan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Turut serta dalam peninjauan itu Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mentana, Camat Mentaya Hilir Selatan Syahrial, dan pejabat daerah lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, memang benar sejumlah titik di Jalan HM Arsyad mengalami kerusakan yang cukup parah. Jalan berlubang cukup besar dan dalam, ditambah genangan air yang dapat mengancam keselamatan pengendara, khususnya roda dua.
Bahkan, Halikinnor mengaku mendapat informasi beberapa kali ada kejadian truk yang terbalik akibat kondisi jalan demikian. Dia pun merasa prihatin dengan kondisi tersebut, sehingga berinisiatif melakukan pemeliharaan jalan tanpa menunggu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang turun tangan.
Halikinnor menjelaskan, memang secara aturan jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Akan tetapi, menurutnya tidak ada salahnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pemeliharaan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi.
Terlebih Jalan HM Arsyad tersebut merupakan Jalan Trans Kalimantan yang sangat vital terhadap transportasi barang maupun orang. Dalam hal ini pemerintah berupaya memberikan sarana transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita berharap jalan ini bisa fungsional dengan baik dulu. Ini juga bentuk sinergisitas kita dengan pemerintah provinsi. Karena Kabupaten Kotawaringin Timur juga merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Halikinnor menambahkan, rencana pemeliharaan jalan provinsi ini sempat diutarakan secara lisan kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas PUPR Provinsi saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pihak kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Namun, nantinya hal ini akan dilaporkan ulang secara resmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotawaringin Timur Mentana menyampaikan total ada 10 titik di Jalan HM Arsyad kawasan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang akan diperbaiki, dengan masing-masing titik memiliki panjang 20-25 meter.
Ia melanjutkan, untuk pemeliharaan jalan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas PUPR menyediakan anggaran Rp4 miliar lebih, tapi anggaran itu dibelikan material yang disimpan atau disiagakan di Dinas PUPR.
Maka terkait pemeliharaan Jalan HM Arsyad ini pihaknya tidak mengeluarkan anggaran dalam bentuk uang atau dana, melainkan material agregat B sebanyak 40 rit atau 200 meter kubik.
“Yang akan dialokasikan untuk perbaikan jalan ini 200 meter kubik untuk nilainya kurang lebih dikalikan Rp700 ribu, tapi yang dialokasikan ini bukan uang melainkan material,” tuturnya.