Pemprov Kalteng gelar apel besar awal tahun pastikan kedisiplinan ASN

id pemprov kalteng, apel besar pemprov kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, asn dan tenaga kontrak, kalteng, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng gelar apel besar awal tahun pastikan kedisiplinan ASN

Wagub Kalteng Edy Pratowo. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel besar awal tahun 2024 untuk memastikan sekaligus meningkatkan kedisiplinan, kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak.
 
"Kami harapkan seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng lebih semangat dan meningkatkan motivasi kerjanya untuk menyukseskan seluruh program serta kegiatan pada unit kerjanya masing-masing," pinta Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.
 
Dia mengatakan kesuksesan berbagai program dan kegiatan pada setiap unit kerja tersebut mengacu pada pencapaian target kinerja sebagai tolak ukur.
 
"Tolak ukurnya adalah pencapaian terget kinerja, baik itu kinerja ASN maupun kinerja tiap-tiap perangkat daerah," jelasnya.
 
Hal itu dia sampaikan saat memimpin apel besar pasca libur Tahun Baru 2024 di halaman kantor Gubernur Kalteng yang diikuti seluruh ASN dan tenaga kontrak berbagai perangkat daerah.
 
Edy Pratowo menekankan tentang sangat pentingnya pencapaian target kinerja yang berpengaruh pada penyerapan anggaran hingga berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kalteng.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Berbagai capaian kinerja 2023 implementasi RPJMD
 
Maka, dia menegaskan, penting bagi ASN maupun tenaga kontrak agar senantiasa disiplin dalam bekerja, sehingga kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Lebih lanjut disampaikannya, memasuki tahun politik yakni Pemilu 2024 ini, para ASN diminta menjaga netralitas baik di lingkungan sosial maupun media sosial.
 
"Oleh karenanya saya meminta agar dilakukan pengawasan secara berjenjang dalam hal netralitas ASN pada setiap perangkat daerah, dan apabila ada ASN melanggar segera dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Keberhasilan Kalimantan Tengah kendalikan inflasi selama 2023

Baca juga: Terima LHP dari BPK RI, Wagub tegaskan Pemprov Kalteng komitmen terus pacu kinerja