Kemenag Kalteng nyatakan 701 calon haji sudah lakukan pelunasan

id kemenag,kalteng,haji,2024,pelunasan

Kemenag Kalteng nyatakan 701 calon haji sudah lakukan pelunasan

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah Noor Fahmi mengatakan hingga 31 Januari 2024 tercatat 701 calon haji asal provinsi setempat telah melakukan pelunasan biaya haji.

"Jumlah kuota jamaah haji tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.595 orang. Sementara ini yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 701 orang, sehingga yang belum melakukan pelunasan sebanyak 894 orang," kata dia di Palangka Raya, Rabu.

Pihaknya mengimbau calon haji asal provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu lainnya untuk segera melakukan pelunasan biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan.

"Untuk batas akhir pelunasan biaya haji tahap pertama tanggal 12 Februari 2024. Kami imbau kepada jemaah calon haji agar secepatnya untuk melakukan pelunasan," katanya.

Dia mengatakan pemerintah telah menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 rata-rata Rp93,4 juta, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon haji rata-rata Rp56,04 juta, di mana untuk Embarkasi Banjarmasin Rp56,4 juta lebih per orang.

Noor Fahmi mengatakan calon haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk calon haji Kalteng yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan per 31 Januari tercatat 1.187 orang.

Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan istithaah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan 339 orang, istithaah dengan pendamping 848 orang, dan tidak istithaah tercatat lima orang.

Baca juga: Pemprov Kalteng apresiasi partisipasi Baznas tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Harapannya dengan prasyarat istithaah kesehatan ini akan mewujudkan kemandirian dan ketahanan haji, yakni mereka yang memiliki kemampuan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji tanpa bantuan orang lain, alat, dan obat, atau dengan tingkat kebugaran jasmani sekurangnya kategori cukup.

"Bagi yang dinyatakan istithaah diharapkan segera melakukan pelunasan biaya hajinya," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka mereka dapat melakukan pelunasan, dan selanjutnya melakukan pembuatan paspor dan foto biovisa untuk pengurusan visa.

Baca juga: Pengendalian inflasi jadi prioritas, Pemprov laksanakan Gerakan Pangan Murah hingga Murung Raya

Baca juga: Kalteng mampu jadikan nol desa kategori sangat tertinggal

Baca juga: FBIM dan Festival Babukung masuk kalender budaya nasional 2024