Lapas Sampit sesak, 25 narapidana dipindah ke Rutan Tamiang Layang

id Lapas Sampitsesak, 25 narapidanadipindah ke Rutan Tamiang Layang, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, hukum

Lapas Sampit sesak, 25 narapidana dipindah ke Rutan Tamiang Layang

Sebanyak 25 orang narapidana dari Lapas Kelas IIB Sampit dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Lapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang sudah sesak akibat melebihi kapasitas, menjadi alasan sebanyak 25 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur.

“Pemindahan ini kami lakukan karena kondisi Lapas Sampit sudah over atau kelebihan kapasitas hampir 300 persen,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Senin.

Ia menyampaikan, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit saat ini mencapai 850 orang. Jumlah itu jauh berkali-kali lipat melebihi kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 220 orang.

Pemindahan sejumlah narapidana ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang ini merupakan upaya pihaknya dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.

“Disamping untuk kenyamanan warga binaan, ini upaya kami untuk menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Sampit,” imbuhnya.

Baca juga: Harga cabai di Sampit melonjak imbas musim hujan

Pemindahan 25 narapidana ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang. Baik Lapas maupun Rutan ini masih berada dibawah kewenangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Persiapan  pemindahan narapidana ini dilaksanakan mulai pagi hari, pukul 05.00 WIB. Narapidana yang akan dipindahkan diminta keluar dari ruang tahanan untuk sarapan sebelum menempuh perjalanan dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. 

Kemudian, para narapidana yang telah mengenakan baju rompi tahanan mulai diperiksa fisik dan kesehatannya. Setelah semua dinyatakan baik, 25 narapidana diarahkan ke mobil yang Transpas yang membawa mereka ke Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

Meldy menambahkan, dalam proses pemindahan atau mutasi narapidana ini pihaknya juga meminta bantuan pengawalan dari personel Polres Kotim, serta menyertakan petugas kesehatan dari Lapas Kelas IIB Sampit yang bersiaga untuk memberikan penanganan medis jika diperlukan selama perjalanan.

“Dengan pengawalan dan persiapan yang matang kami berharap pemindahan narapidana ke Rutan Tamiang Layang ini bisa berjalan lancar dan petugas yang mengawal tetap sehat dan selamat sampai kembali ke Sampit,” demikian Meldy.

Baca juga: Sejumlah warga di Kotim mengungsi akibat banjir

Baca juga: PPK di Kotim mulai rekapitulasi suara Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kotim laksanakan PSU di TPS 04 Mentaya Seberang