Penjabat Bupati Barsel sebut perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran

id Penjabat Bupati Barselsebut perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran, kalteng, barsel, Barito selatan

Penjabat Bupati Barsel sebut perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan saat menghadiri acara HUT ke- 105 Damkar dan Penyelamatan, di Surabaya, Jumat (1/3/2024). ANTARA/Istimewa

Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DR Deddy Winarwan mengatakan Pemadam Kebakaran perlu dibentuk organisasi atau dinas tersendiri.

"Hal itu sesuai amanat Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16/2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota," Dalam keterangan persnya di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, pembentukan organisasi Dinas Pemadam Kebakaran secara tersendiri ini sangat penting dan mendesak, karena wilayah Barito Selatan wilayahnya cukup luas. Daerah ini juga juga rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada saat musim kemarau.

Oleh karena itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tersebut perlu dibentuk organisasi secara tersendiri, sebab selama ini Pemadam Kebakaran masih bergabung dengan Satpol PP dalam satu dinas.

"Untuk proses pembentukan dinas tersebut, saat ini sedang dibahas bersama-sama di DPRD Barito Selatan," terangnya.

Deddy ikut menghadiri acara HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan yang berlangsung di Kodam Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (1/3). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian.

Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Melalui momentum ini, diharapkan profesionalisme petugas pemadam kebakaran terus terbentuk dan terpatri, khususnya bagi petugas pemadam kebakaran yang ada di Barito Selatan.

"Semoga melalui kegiatan seperti ini dapat memberikan motivasi kepada para petugas Damkar khususnya di Barito Selatan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.

Ha ini dalam upaya menjawab kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pemadam kebakaran maupun penyelamatan.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap, dukungan dari masyarakat Barito Selatan dalam mewujudkan jajaran Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang profesional yang dapat memberikan pelayanan sesuai dengan harapan bersama.

Menurut dia, petugas pemadam kebakaran harus siap siaga, pantang menyerah dan tidak boleh lengah. Ketika ada kebakaran, mereka sudah harus siap dan terlatih dalam menanggulanginya.

Baca juga: Imigrasi Kalteng perkuat kolaborasi pengawasan orang asing di Barsel

"Ke depan tugas Damkar bukan hanya memadamkan api saja, akan tetapi menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda," tambah dia.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemadam kebakaran sudah dikenal semenjak zaman Belanda, dan secara resmi dibentuk oleh Belanda di Indonesia pada 1 Maret 1919.

Tito juga apresiasi yang tingginya kepada para jajaran, petugas, dan relawan Damkar dan Penyelamatan karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas personel Damkar ke depan.

Mendagri mengatakan, banyak anggota Damkar telah berguguran di medan tugas dalam rangka menyelamatkan rakyat. Oleh karena itu, semangat berkarya serta membesarkan unit satuan Damkar dan Penyelamatan ini harus terus ditingkatkan demi kepentingan rakyat.

Dia juga menyampaikan, berdasarkan laporan nasional pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2023, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah berkontribusi menangani 13.485 kejadian kebakaran di tahun 2023.

"Ini menunjukkan tugas Pemadam Kebakaran diakui masyarakat dalam menangani kebakaran dan menangani penyelamatan non-kebakaran," jelasnya.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri yang merupakan instansi pembina umum dan teknis penyelenggara urusan sub-pemadam kebakaran akan terus berkomitmen untuk memperkuat integritas, kompetensi, peralatan, dan personel baik secara kualitas maupun kuantitas. 

Salah satu terobosannya, yakni bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kerja sama ini telah diterbitkan PermenPAN-RB Nomor 16/ 2019 tentang jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, dan jabatan fungsional analis kebakaran.

Baca juga: Pemkab Barito Selatan gratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat

Baca juga: Ini tekad Hamidah ikuti seleksi direktur Perumdam Tirta Barito

Baca juga: Banjir dan pemilu jadi perhatian serius Pemkab Barsel