316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK

id 316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK, kalteng, gumas, Gunung mas, asn

316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyerahkan SK PPPK kepada salah satu perwakilan guru di Kuala Kurun, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 316 guru dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Rabu, berharap dengan adanya perubahan status tersebut maka kualitas pendidikan di kabupaten setempat akan semakin baik.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada ke 316 guru PTT yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya menjadi PPPK. Mereka juga sudah menandatangani perjanjian kerja,” sambungnya.

Perubahan status dari PTT menjadi PPPK menjadi angin segar bagi ke 316 guru tadi. Sebab status PPPK lebih kuat jika dibanding dengan status PTT, ditambah kesejahteraan yang juga lebih baik.

Oleh sebab itu, perubahan status dari PTT menjadi PPPK diharap akan memacu semangat para guru, untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Itu semua demi kemajuan dunia pendidikan di Gunung Mas.

Baca juga: TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional

Mereka yang dilantik pada kesempatan ini merupakan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2023. Saat itu Gunung Mas mendapat 718 formasi, dan yang dinyatakan lulus 316 peserta.

Di sisi lain, saat ini masih ada sejumlah guru berstatus PTT di lingkup Pemkab Gunung Mas. Status mereka sebagai PTT diharap akan segera berganti, mengingat formasi PPPK akan kembali dibuka pada tahun 2024 ini.

“Bagi yang masih berstatus PTT tetap semangat dan tetap tenang, karena nanti akan kembali dibuka formasi. Jadi persiapkan diri dengan baik supaya berhasil lulus pada saatnya nanti,” kata Efrensia.

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada para pegawai di lingkup Pemkab Gunung Mas, termasuk ke 316 guru PTT yang baru saja dilantik menjadi PKKK, agar selalu menjaga nama baik diri sendiri dan daerah.

“Jaga nama baik diri sendiri dan daerah, salah satunya dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela, yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” demikian Efrensia.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas siapkan Rp350 juta untuk Ketapang Gaya

Baca juga: Bupati Gunung Mas lantik puluhan pejabat, berikut rinciannya

Baca juga: PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar