Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomer palsu, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra di saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary menambahkan selain menahan lima orang tersangka, pihaknya juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti bersama dengan pelat nomer palsu,
"Selain itu juga ditemukan ada 25 KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR yang diduga palsu," ucapnya.
Namun Ade Ary belum menjelaskan terkait identitas dan kronologi penangkapan lima orang tersebut.
"Kasus ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya yang sudah diberikan," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku pemalsu dan pengguna pelat nomor palsu kendaraan anggota DPR RI.
"Menurut informasi yang kami dapat tak kurang tiga orang sudah ditangkap, dan beberapa barang bukti berupa kendaraan dengan pelat nomor kendaraan palsu DPR sudah diamankan," kata Dek Gam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (20/5).
Dia menuturkan bahwa pelat nomor palsu itu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp48 juta.
Dia lantas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli pelat nomor palsu kendaraan anggota DPR karena dikhususkan bagi anggota legislatif di Senayan.
"Karena pelat tersebut hanya untuk anggota DPR, dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum," ucapnya.
Berita Terkait
DPRD Seruyan dorong pemkab tertibkan plat luar daerah
Jumat, 31 Mei 2024 22:30 Wib
Legislator soroti kendaraan plat luar daerah
Jumat, 24 Mei 2024 6:30 Wib
Polisi tangkap pengendara mobil ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu
Jumat, 20 Oktober 2023 19:27 Wib
Pemprov Kalteng berikan layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023
Sabtu, 20 Mei 2023 17:09 Wib
Mobil dinas Toyota Camry dikemudikan pelajar alami kecelakaan tunggal
Jumat, 3 Februari 2023 16:29 Wib
Puluhan PBS di Kapuas siap memutasi kendaraan ke pelat KH
Sabtu, 6 Agustus 2022 6:42 Wib
Pencetakan pelat nomor kendaraan di Bartim perlu waktu sembilan bulan
Selasa, 28 Juni 2022 17:06 Wib
Polisi dalami motif tersangka kasus penganiayaan pakai plat RFH
Senin, 6 Juni 2022 16:09 Wib