Kehabisan blangko E-KTP, Disdukcapil Kotim ajukan permintaan ke pusat

id Kehabisan blanko E-KTP, Disdukcapil Kotim ajukan permintaan ke pusat, kalteng, kotim, Sampit, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

Kehabisan blangko E-KTP, Disdukcapil Kotim ajukan permintaan ke pusat

Salah seorang warga melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP di Kantor Disdukcapil Kotim, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan bahwa saat ini pihaknya kehabisan blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.

“Sudah sebulan lebih ini blangko kami habis. Insyaallah sesegera mungkin beberapa staf kami tugaskan untuk meminta blangko ke Jakarta,” kata Agus di Sampit, Selasa.

Selama ini blanko E-KTP didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pihaknya mengajukan usulan pengadaan langsung ke pusat.

Agus menyebutkan, jumlah permintaan blangko yang diusulkan sekitar 20.000 hingga 30.000 lembar, namun yang diterima dari pusat tidak sesuai dengan permintaan, yakni hanya 4.000 hingga 8.000 lembar. Meski demikian, pihaknya memaklumi hal tersebut sebab stok blangko yang ada di Kementerian dibagikan untuk seluruh Indonesia.

“Blangko yang diterima biasanya tidak sesuai permintaan, tapi kami memaklumi karena stok blangko itu dibagikan untuk daerah lainnya se-Indonesia. Selain itu pembagian blangko disesuaikan berapa banyak warga yang sudah aktivasi IKD,” ujarnya.

Baca juga: Gebyar Prestasi Pelajar SMP ajang penjaringan bibit potensial di Kotim

Berdasarkan data Disdukcapil Kotim pada semester 2 tahun 2024 jumlah penduduk setempat ada sebanyak 437.072 jiwa. Dari jumlah tersebut warga wajib E-KTP sebanyak 318.592 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman data 314.592 jiwa.

Dengan kosongnya blanko E-KTP, maka pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara, namun layanan perekaman data penduduk tetap berjalan. Sebagai gantinya Disdukcapil memberikan surat keterangan dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti E-KTP sementara.

“Setelah blangko tersedia maka warga yang bersangkutan akan dihubungi untuk mengambil E-KTP yang telah dicetak sesuai dengan nomor urutan saat perekaman,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Disdukcapil Kotim terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa. Desa terakhir yang dikunjungi adalah Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu. Animo masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP cukup tinggi.

Kegiatan ini sekaligus mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Pihaknya berupaya agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti dengan bukti kepemilikan E-KTP.

Baca juga: Mendaftar di PDIP, Siyono siap berjuang maksimal di Pilkada Kotim

Baca juga: Pejabat Kotim ramaikan bursa bakal calon kepala daerah

Baca juga: KPU Kotim: PPK dan PPS tidak boleh gaptek