Palangka Raya (ANTARA) -
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) berhasil menaklukkan delapan peserta dan menjadi juara dalam lomba debat hukum yang diselenggarakan Polda Kalimantan Tengah.
Dalam lomba yang diselenggarakan di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalimantan Tengah tersebut, mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi juara kedua dan juara ketiga diraih oleh mahasiswa dari Universitas Palangka Raya B.
"Lomba ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78," kata Kepala Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Rony Yulianto di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, pada lomba debat hukum kali ini pihaknya mengangkat tema 'Permasalahan Penegakan Hukum oleh Polri', dengan fokus isu 'Restorative Justice dan Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks'.
Pada lomba debat hukum Polda Kalimantan Tengah menghadirkan juri terbaik di daerah ini, yakni dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Peradi Kalimantan Tengah dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut Rony menuturkan, juara satu pada lomba debat hukum ini akan mewakili Polda Kalimantan Tengah mengikuti lomba debat hukum di tingkat nasional di Polda Jawa Timur pada Juni 2024.
Nantinya, mahasiswa UMPR akan menghadapi 13 peserta dari perwakilan Polda yang ada di pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
"Untuk itu sebagai pemenang jangan berpuas diri, masih ada kompetisi yang akan dihadapi," ujarnya.
Dia meminta kepada pemenang lomba debat hukum Polda Kalimantan Tengah, untuk dapat memperkaya diri dengan menggali ilmu dan informasi dari berbagai referensi.
Para peserta juga diminta untuk tidak segan berdiskusi kepada pihaknya agar nantinya dapat menguasai tema-tema yang telah ditentukan pada lomba tingkat nasional.