Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan

id kepala satpol pp palangka raya

Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto. ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya menyiapkan skema dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dianggap melanggar peraturan namun tetap tidak menghilangkan ladang usaha masyarakat dalam mencari nafkah.

"Kita ingin ada keseimbangan antara usaha masyarakat dengan kepatuhan terhadap aturan yang dilaksanakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, salah satu kawasan yang saat ini menjadi perhatian utama dalam penataan pedagang kaki lima adalah sekitar Jalan Ahmad Yani (A Yani) yang merupakan salah satu jalan utama di Kota Palangka Raya.

Diantara skema penataan PKL itu seperti memindahkan area berjualan para pedagang sehingga tidak lagi berada di trotoar atau diatas drainase.

"Penataan secara berkelanjutan ini guna mencegah menjamurnya praktik pelanggaran, sosialisasi serta menjadi edukasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak beraktivitas di lokasi yang dilarang," kata Berlianto.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Palangka Raya juga fokus pada penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Diantara mereka ada yang beraktivitas di tepi jalan raya, pasar atau pun berkeliling untuk mengharap uluran tangan.

Diantara yang saat ini marak dengan mengenakan kostum karakter badut atau karakter kartun.

Dalam rangka, penanganan gelandangan dan pengemis ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya.

“Satpol PP tetap berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Karena kalau kita jalan sendiri, otomatis saat penertibannya, kita harus menempatkan mereka di rumah singgah milik dinsos Poncowati seperti waktu puasa kemarin," katanya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang

Dia mengatakan, menangani gelandangan dan pengemis bukan perkara mudah karena terkait upaya orang mencari makan dan penghidupan. Bahkan saat penertiban tidak jarang terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan guna memastikan keberadaan gelandangan dan pengemis di Kota Palangka Raya atas inisiatif pribadi atau ada oknum koordinator.

"Yang pasti kita terus berkoordinasi dengan teman-teman dari Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut yang kita perlukan. Kita akan mencari siapa yang mengkoordinasikan, kalau memang ada," kata Berlianto.

Baca juga: Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama

Baca juga: Pemko Palangka Raya tidak terapkan WFH ASN usai libur Lebaran 2024