Posyandu Serentak tanda dimulainya intervensi pencegahan stunting di Gumas

id Posyandu Serentak tanda dimulainya intervensi pencegahan stunting di Gumas, kalteng, gumas, Gunung mas

Posyandu Serentak tanda dimulainya intervensi pencegahan stunting di Gumas

Sekretaris Daerah Gumas Richard, Penjabat Ketua TP PKK Shella Herson B Aden dan lainnya meninjau pelaksanaan Posyandu Serentak di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu (5/6/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan intervensi serentak pencegahan stunting atau gagal tumbuh kembang anak karena kekurangan gizi kronis.

Intervensi serentak pencegahan stunting dimulai dengan pelaksanaan Posyandu Serentak, kata Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden melalui Sekretaris Daerah Richard di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu.

“Harapan kami setidaknya 90 persen dari 9.000 lebih balita mendapat akses ke 147 posyandu, yang tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan yang ada di Gumas, khususnya sepanjang Juni 2024,” sambung dia.

Melalui kegiatan intervensi serentak ini diharap TPPS Gumas mendapatkan keluaran berupa angka kehadiran timbang ukur anak-anak setiap bulannya, yang mencapai target minimal 90 persen, sehingga dalam satu tahun berjalan dapat diketahui gambaran angka prevalensi stunting di kabupaten setempat.

Selain menargetkan kunjungan balita, Pemkab Gumas juga menargetkan kunjungan calon pengantin perempuan serta ibu hamil ke posyandu. Di posyandu mereka dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia guna mencegah stunting.

Baca juga: Legislator ajak masyarakat Gumas sambut pilkada dengan gembira

Bagi calon pengantin perempuan, layanan yang tersedia antara lain skrining layak hamil, pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan intervensi sesuai tata laksana. Bagi ibu hamil yakni penimbangan berat badan, pengukuran LILA, dan intervensi sesuai tata laksana.

Sedangkan bagi balita yakni penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan atau panjang badan, pengukuran LILA dan lingkar kepala, serta intervensi sesuai tata laksana.

Dia meminta kepada camat, untuk memonitor cakupan sasaran yang mendapat pelayanan di posyandu sesuai target. Lurah dan kepala desa juga harus melakukan penggerakan seluruh sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin, untuk datang ke posyandu.

“Seluruh kepala puskesmas se-Gumas harus mengkoordinasikan dan memastikan kepada pemerintahan desa dan kelurahan, terkait target kehadiran ke posyandu minimal 90 persen setiap bulannya,” kata dia.

Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Gumas Shella Herson B Aden menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program pemerintah, termasuk program intervensi serentak pencegahan stunting.

“Pada dasarnya TP PKK Gumas siap mendukung, mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” demikian Shella Herson B Aden.

Baca juga: 'Segah' jadi maskot Pilkada Gunung Mas 2024, ini maknanya

Baca juga: Sembilan tokoh bersaing dapatkan rekomendasi PDIP di Pilkada Gumas

Baca juga: Legislator berharap pengurus baru Percasi mampu tingkatkan prestasi catur Gumas