Pernyataan itu ia sampaikan guna menanggapi unggahan video yang beredar di platform media sosial X, mengenai ambulans yang diminta berhenti dan mematikan sirene ketika iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Yusuf melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses, dan tidak boleh dihambat.
Baca juga: Jokowi kunjungi Barito Timur naik helikopter Super Puma
“Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” katanya.
SOP tersebut, ujarnya, selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.
Terkait kejadian terhambatnya jalan ambulans yang terjadi ketika kunjungan Presiden di Sampit pada Rabu (26/6) tersebut, Yusuf memohon maaf.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata dia.
Baca juga: Presiden segera kirim alat medis modern ke RSUD Mas Amsyar Kasongan
Sebelumnya, pengguna media sosial X, @NinzExe07 , mengunggah video yang diambil dari dalam mobil ambulans yang berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr. Munjani Sampit.
Tampak di dalam video tersebut seorang pasien yang terbaring sakit di dalam ambulans, didampingi keluarganya.
“Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong,” tulis pemilik akun tersebut.
Baca juga: Jokowi dan sejumlah menteri sapa warga di Palangkaraya Mall
Baca juga: Presiden Jokowi berupaya jadikan Kotim sebagai penyangga pangan IKN
Baca juga: Jokowi cermati kebutuhan kamar di RSUD Mas Amsyar Kalteng