Pembayaran siltap perangkat desa di Gumas kini dilakukan secara non tunai

id pemkab gumas, pembayaran siltap, non tunai, kuala kurun, gunung mas

Pembayaran siltap perangkat desa di Gumas kini dilakukan secara non tunai

Kepala BKAD Gumas Hardeman (kiri) dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Supiansuri menunjukkan PKS yang telah ditandatangani di Kuala Kurun, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/HO-BKAD Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman mengatakan, pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa se-kabupaten setempat kini dilakukan secara non tunai.
 
“Sebelumnya pembayaran siltap kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) dilakukan secara manual oleh bendahara desa. Sekarang pembayaran sudah dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening bank masing-masing,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
 
Tak hanya pembayaran siltap, pembayaran tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ini juga dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening bank masing-masing.
 
Dia menjelaskan, perubahan cara pembayaran tersebut terwujud usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Siltap Perangkat Desa, antara BKAD Gumas dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Kuala Kurun.
 
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala BKAD Gumas dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Supiansuri di Kuala Kurun, Kamis (27/6).
 
“Perubahan tersebut, dari sebelumnya manual menjadi non tunai, meningkatkan efektivitas dalam penyaluran atau pembayaran siltap bagi perangkat desa dan tunjangan bagi anggota BPD,” kata Hardeman.

Baca juga: Legislator Gumas nilai pantarlih ujung tombak data pemilih berkualitas
 
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Supiansuri menyatakan, Gumas adalah pemerintah daerah pertama se-provinsi setempat, yang sudah melaksanakan pembayaran siltap perangkat desa secara non tunai.
 
Lainnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas, Inda Setio Wahono menyampaikan, pembayaran secara non tunai merupakan salah satu usulan yang disampaikan para kades, saat pelaksanaan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan para pemangku kepentingan lainnya di Kuala Kurun, akhir Agustus 2023.
 
“Saat itu ada berbagai usulan seperti kenaikan siltap perangkat desa dan tunjangan anggota BPD, kendaraan dinas bagi pemerintah desa, termasuk pembayaran siltap secara transfer. Usulan-usulan tadi sebagian besar sudah terwujud,” demikian Inda.

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi kesiapan Pulpis sebagai tuan rumah Pesparawi XVII Kalteng

Baca juga: Anggota DPR RI yakin empat pilar ampuh tangkal judi online

Baca juga: Pj Bupati Gumas berharap kedatangan anggota DPR RI berdampak positif bagi daerah