Kuala Kurun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman mengatakan, pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa se-kabupaten setempat kini dilakukan secara non tunai.
“Sebelumnya pembayaran siltap kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) dilakukan secara manual oleh bendahara desa. Sekarang pembayaran sudah dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening bank masing-masing,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Tak hanya pembayaran siltap, pembayaran tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ini juga dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening bank masing-masing.
Dia menjelaskan, perubahan cara pembayaran tersebut terwujud usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Siltap Perangkat Desa, antara BKAD Gumas dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Kuala Kurun.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala BKAD Gumas dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Supiansuri di Kuala Kurun, Kamis (27/6).
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Supiansuri menyatakan, Gumas adalah pemerintah daerah pertama se-provinsi setempat, yang sudah melaksanakan pembayaran siltap perangkat desa secara non tunai.
Lainnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas, Inda Setio Wahono menyampaikan, pembayaran secara non tunai merupakan salah satu usulan yang disampaikan para kades, saat pelaksanaan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan para pemangku kepentingan lainnya di Kuala Kurun, akhir Agustus 2023.