PDIP DPRD Gumas soroti ketergantungan terhadap dana transfer pusat

id PDIP DPRD Gumas soroti ketergantungan terhadap transfer pusat, kalteng, gumas, Gunung mas, dprd gumas

PDIP DPRD Gumas soroti ketergantungan terhadap dana transfer pusat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Gumas Nomi Aprilia (kiri) dan anggota Fraksi PDIP Elvi Esie, saat mengikuti rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (29/7/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyoroti komposisi rancangan perubahan APBD 2024, khususnya pada pendapatan daerah di mana pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar.

“Secara jujur kita mengakui bahwa penyumbang terbesar pendapatan daerah adalah pendapatan transfer pemerintah pusat,” kata juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gumas Nomi Aprilia, saat rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2024 di Kuala Kurun, Senin.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut, pendapatan transfer pemerintah pusat yang dimaksud tadi baik itu melalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan dana-dana lainnya.

Oleh sebab itu, Fraksi PDIP DPRD Gumas menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu ditingkatkan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Baca juga: Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2024, berikut komposisinya

Untuk diketahui, rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Pj Bupati Gumas, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2024.

Secara umum, fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas yakni PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) dapat menerima raperda untuk dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat selanjutnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat rapat paripurna ke-9 di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa komposisi rancangan perubahan APBD 2024 untuk perubahan sekitar Rp1,485 triliun, dari target semula sekitar Rp1,248 triliun.

“Artinya ada kenaikan 18,98 persen atau sekitar Rp236 miliar," ucapnya.

Rinciaannya untuk PAD tidak mengalami perubahan target yakni tetap sekitar Rp78,2 miliar, pendapatan transfer semula ditargetkan sekitar Rp1,163 triliun setelah perubahan menjadi  sekitar Rp1,4 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan target yakni sebesar Rp6,744 miliar.

“Untuk belanja semula ditargetkan sekitar Rp1,404 triliun dan setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,523 triliun, bertambah sekitar Rp119 miliar atau naik 8,48 persen,” demikian Herson.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan tahap dua keuangan parpol 2024

Baca juga: NasDem beri rekomendasi kepada Jaya-Efrensia bertarung di Pilkada Gumas

Baca juga: Legislator berharap Baznas Gumas perkuat sinergi dengan seluruh pihak