Polda Kalteng telah jadikan 350 orang tersangka pencurian buah sawit

id Kabid Humas Polda Kalteng, Polda Kalimantan Tengah, Polda, Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, pencurian kelapa sawit di kalteng, pen

Polda Kalteng telah jadikan 350 orang tersangka pencurian buah sawit

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian dari tingkat provinsi hingga kabupaten di daerah ini, telah memberikan perhatian serius terhadap pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, baik itu milik perusahaan besar swasta (PBS) maupun masyarakat.

Langkah yang dilakukan jajaran Polda Kalteng mulai dari memberikan himbauan hingga melakukan tindakan tegas serta terukur kepada para pelaku pencurian, kata Erlan melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Rabu malam.

"Terkait anomali  pencurian TBS kelapa sawit yang terjadi selama tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka," ungkap dia.

Dari ratusan tersangka itu, lanjut dia, beberapa pelaku pencurian merupakan pengguna narkotika. Di mana terdapat 22 pelaku pencurian TBS yang  menggunakan Narkotika pada tahun 2024.

"Para pelaku yang dijadikan tersangka itu berasal dari Kabupaten Seruyan, dan Kotawaringin Barat," kata Erlan.

Dia juga menyebut Kapolda Kalteng  Irjen Pol Djoko Poerwanto pun telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial yang didasari oleh Undang-undang Nomor 7 tahun 2012. Di mana Kepala satgas tersebut merupakan kepala pemerintah daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk itu, diharapkan Satgas Penanganan Konflik Sosial itu bisa lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih memahami dan mengerti terkait hak dan kewajibannya.

Baca juga: Pemerintah diminta turun tangan atasi penjarahan kelapa sawit di Kalteng

"Begitu pun kepada pihak perusahaan. Jadi, bila apabila hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan bisa terlaksana dengan baik, tentunya tidak akan terjadi lagi pencurian TBS," ujar Erlan.

Kabid Humas Polda Kalteng itu pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya, serta menjaga iklim investasi di provinsi setempat, terutama menjelang Pilkada 2024.

"Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman," demikian Erlan.

Baca juga: Polres Kotim ringkus tujuh tersangka penjarahan sawit di Mentaya Hulu

Baca juga: Bupati Kotim minta aparat tertibkan penjarahan sawit di Mentaya Hulu

Baca juga: Pemda diminta bergerak cepat selesaikan penjarahan sawit di tiga wilayah Kalteng