Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden menyampaikan bahwa jadwal agenda kegiatan pembangunan di bidang rohani yakni ‘Kalteng Bermazmur’ di kabupaten setempat diundur.
“Awalnya jadwal pelaksanaan Kalteng Bermazmur direncanakan di Kota Kuala Kurun pada Senin (16/9). Namun karena satu dan lain hal maka diubah menjadi Jumat (20/9),” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, pengunduran jadwal Kalteng Bermazmur merupakan permintaan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Gubernur Kalteng dan pejabat lainnya melakukan agenda kegiatan luar yang harus diselesaikan pada Senin (16/9), sehingga panitia juga harus menyesuaikan jadwal yang ditentukan.
Kalteng Bermazmur digagas oleh pemerintah provinsi. Kendati demikian, Herson menegaskan bahwa kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ telah siap menjadi tuan rumah kegiatan kerohanian tersebut.
Sejumlah rapat juga telah dilakukan antara panitia tingkat kabupaten dan panitia provinsi. Berdasarkan hasil rapat, Gumas akan menyiapkan beberapa fasilitas yang diperlukan, seperti perlengkapan sarana dan fasilitas kegiatan.
Baca juga: Seluruh bapaslon Bupati-Wakil Bupati Gumas penuhi syarat administrasi
Pemkab Gumas bahkan akan menyediakan fasilitas jaringan internet supaya Kalteng Bermazmur dapat disiarkan secara langsung, demi memudahkan masyarakat yang tidak bisa hadir di lokasi kegiatan saat hari H nanti.
Rencananya, Kalteng Bermazmur akan dipusatkan di Stadion Mini Kuala Kurun pada Jumat (20/9), mulai pukul 17.00 WIB. Sebagai pembicara atau pengkhotbah yakni Pdt Steve Marcel Saerang dan ada juga penampilan dari artis rohani ibu kota Maria Calista.
“Saya mengundang kehadiran seluruh aras gereja dan keuskupan di Gumas untuk mengikuti kegiatan Kalteng Bermazmur di Kuala Kurun,” demikian Herson.
Untuk diketahui, Kalteng Bermazmur sebelumnya juga telah dilakukan di Kota Palangka Raya pada Senin (26/8). Kegiatan tersebut merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam memberi ruang dan kesempatan yang sama kepada seluruh pemeluk agama, untuk melakukan kegiatan keagamaan.
Baca juga: Kuota bantuan tambahan modal usaha mikro Baznas Gumas masih tersedia
Baca juga: Kuota bantuan tambahan modal usaha mikro Baznas Gumas masih tersedia
Baca juga: Pelamar CPNS Pemkab Gunung Mas capai 4.705 orang