Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memenuhi syarat administrasi.
Bapaslon yang dimaksud yakni Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing yang mendaftar pada Rabu (28/8) dan Kusnadi B Halijam-Daldin yang mendaftar pada Kamis (29/8), kata Ketua KPU Gumas Elfrints G Tumon saat di Kuala Kurun, Minggu.
“KPU Gumas menyatakan dua bapaslon tersebut memenuhi syarat administrasi. Hasilnya kami sampaikan ke masing-masing tim bapaslon,” jelasnya.
Selanjutnya KPU Gumas membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap bapaslon, baik secara dalam jaringan (daring) maupun secara luar jaringan (luring), mulai 15-18 September 2024.
Masukan dan tanggapan secara daring dapat dilakukan dengan mengunjungi https://infopemilu.kpu.go.id/, sedangkan secara luring yakni dengan datang langsung ke kantor KPU Gumas di Kuala Kurun.
“Dalam menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap bapaslon, tentu ada formulir yang harus diisi dan juga harus disertai dokumen-dokumen pendukung,” bebernya.
Jika nantinya ada masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap salah satu bapaslon, maka KPU Gumas akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Proses klarifikasi dilakukan hingga 21 September 2024.
Baca juga: Kuota bantuan tambahan modal usaha mikro Baznas Gumas masih tersedia
Selanjutnya KPU Gumas akan melakukan penetapan paslon pada 22 September 2024, pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024, diikuti masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gumas 2024, ke KPU kabupaten setempat, Rabu (28/8).
“Ada 10 partai politik yang mengusung dan mendukung kami untuk kembali maju di Pilkada Gumas 2024,” ucap Jaya saat memberi keterangan kepada awak media, usai pendaftaran di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun 10 parpol yang dimaksud yakni Golkar, Perindo, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, PKB, PSI dan PPP. Jika menilik daftar parpol tadi, sebagian besar merupakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Untuk diketahui, KIM merupakan koalisi partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI. Jika ditambah dengan parpol lainnya, maka dapat disebut Jaya-Efrensia mendapat dukungan dari KIM plus.
Di sisi lain, Kusnadi B Halijam-Daldin mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gumas 2024 ke KPU kabupaten setempat, dengan berbekal PDI Perjuangan pada Kamis (29/8).
“Terima kasih sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dan Daldin, untuk diusung PDI Perjuangan untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati,” demikian Kusnadi.
Baca juga: Pelamar CPNS Pemkab Gunung Mas capai 4.705 orang
Baca juga: PT SLK dukung kemajuan pendidikan di Kalteng secara berkelanjutan
Baca juga: Pemkab Gumas terima insentif fiskal Rp11,3 miliar dari Kemenkeu