Rekomendasi pimpinan definitif lengkap, Rimbun jadi Ketua DPRD Kotim
Sampit (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rinie Anderson menyampaikan surat rekomendasi dari partai politik terkait pimpinan definitif DPRD setempat periode 2024-2029 telah diterima dan lengkap.
“Untuk rekomendasi pimpinan definitif telah kami terima, Rimbun sebagai Ketua, lalu Wakil Ketua II adalah Rudianur,” kata Rinie di Sampit, Jumat.
Rinie menjelaskan, pasca pelantikan anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, pihaknya masih dalam tahap penyusunan struktur organisasi untuk periode yang baru. Salah satunya, penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim.
Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan rekomendasi dari partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 56.203 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 32.648 suara dan Partai Golongan Karya (Golkar) 29.492 suara.
Partai Gerindra lebih awal menyerahkan surat rekomendasi dan menunjuk Juliansyah sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim 2024-2029. Sesuai tata tertib DPRD, pihaknya telah menggelar rapat paripurna melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama, kemudian dilakukan penetapan.
Sementara rekomendasi yang diterima belum lama ini, PDIP sebagai peraih suara terbanyak menunjuk Rimbun menjadi Ketua DPRD Kotim. Lalu, Golkar menunjuk Rudianur sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim.
Baca juga: Usulan pembentukan BNNK Kotim akhirnya disetujui Menpan RB
“Selanjutnya, terkait paripurna maupun pelantikan masih kami proses ke Gubernur Kalimantan Tengah. Kami berharap prosesnya bisa cepat,” ujarnya.
Rinie menambahkan, penetapan pimpinan definitif ini sangat penting, karena tanpa itu mereka belum bisa melakukan kegiatan, sehingga saat ini kegiatan legislatif Kotim bisa dikatakan stagnan.
Tanpa pimpinan definitif maka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan lainnya belum bisa dilaksanakan.
Begitu juga terkait perubahan anggaran APBD Kotim yang belum bisa dilaksanakan, padahal seharusnya hal itu sudah dibahas pada Agustus lalu. Dengan lengkapnya rekomendasi dari ketiga partai politik diharapkan pelantikan pimpinan definitif dapat segera dilaksanakan.
Wanita yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kotim periode 2019-2014 pun berharap dibawah pimpinan yang baru DPRD Kotim akan semakin maju dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Semoga kedepannya dengan pemimpin yang baru seluruh jajaran DPRD Kotim tetap amanah menjalankan tugas dan lebih baik lagi,” demikian Rinie.
Baca juga: Pjs Bupati Shalahuddin bawa misi mewujudkan pembangunan Jembatan Mentaya
Baca juga: Pemkab Kotim bentuk Tim Penyusunan RAD-KSB
Baca juga: Pemerintahan Halikinnor-Irawati dinilai teruji lewati masa sulit
“Untuk rekomendasi pimpinan definitif telah kami terima, Rimbun sebagai Ketua, lalu Wakil Ketua II adalah Rudianur,” kata Rinie di Sampit, Jumat.
Rinie menjelaskan, pasca pelantikan anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, pihaknya masih dalam tahap penyusunan struktur organisasi untuk periode yang baru. Salah satunya, penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim.
Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan rekomendasi dari partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 56.203 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 32.648 suara dan Partai Golongan Karya (Golkar) 29.492 suara.
Partai Gerindra lebih awal menyerahkan surat rekomendasi dan menunjuk Juliansyah sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim 2024-2029. Sesuai tata tertib DPRD, pihaknya telah menggelar rapat paripurna melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama, kemudian dilakukan penetapan.
Sementara rekomendasi yang diterima belum lama ini, PDIP sebagai peraih suara terbanyak menunjuk Rimbun menjadi Ketua DPRD Kotim. Lalu, Golkar menunjuk Rudianur sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim.
Baca juga: Usulan pembentukan BNNK Kotim akhirnya disetujui Menpan RB
“Selanjutnya, terkait paripurna maupun pelantikan masih kami proses ke Gubernur Kalimantan Tengah. Kami berharap prosesnya bisa cepat,” ujarnya.
Rinie menambahkan, penetapan pimpinan definitif ini sangat penting, karena tanpa itu mereka belum bisa melakukan kegiatan, sehingga saat ini kegiatan legislatif Kotim bisa dikatakan stagnan.
Tanpa pimpinan definitif maka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan lainnya belum bisa dilaksanakan.
Begitu juga terkait perubahan anggaran APBD Kotim yang belum bisa dilaksanakan, padahal seharusnya hal itu sudah dibahas pada Agustus lalu. Dengan lengkapnya rekomendasi dari ketiga partai politik diharapkan pelantikan pimpinan definitif dapat segera dilaksanakan.
Wanita yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kotim periode 2019-2014 pun berharap dibawah pimpinan yang baru DPRD Kotim akan semakin maju dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Semoga kedepannya dengan pemimpin yang baru seluruh jajaran DPRD Kotim tetap amanah menjalankan tugas dan lebih baik lagi,” demikian Rinie.
Baca juga: Pjs Bupati Shalahuddin bawa misi mewujudkan pembangunan Jembatan Mentaya
Baca juga: Pemkab Kotim bentuk Tim Penyusunan RAD-KSB
Baca juga: Pemerintahan Halikinnor-Irawati dinilai teruji lewati masa sulit