Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat membentuk Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).
Kegiatan ini bentuk kesungguhan pemerintah daerah mewujudkan rencana aksi daerah menjadi pedoman dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan," kata Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Kamis.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Pjs Bupati Kotim Shalahuddin membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pembentukan Tim Penyusunan RAD-KSB yang dilaksanakan di aula Kantor DPKP Kotim.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Sebelumnya, juga telah dilaksanakan workshop RAD-KSB dan penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia untuk pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.
Sanggul menyampaikan, komoditas kelapa sawit di Kotim berkembang dengan sangat pesat. Bahkan membawa Kotim sebagai kabupaten dengan tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/kpts/sr.020/m/12/2019 Tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah seluas 551.000 hektar.
"Identifikasi awal yang dilakukan DPKP Kotim tidak kurang dari 150 ribu hektare diantaranya merupakan kebun kelapa sawit swadaya milik masyarakat dan sisanya milik perkebunan besar swasta," imbuhnya.
Sebagai komoditas unggulan di Kotim, tentu keberadaan kebun kelapa sawit ini diharapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Pemkab Kotim juga menyadari bahwa begitu banyak tantangan yang muncul, terutama dalam menciptakan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan.
Sebagai respon terhadap kondisi itu, Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejak 2011 dengan pemberlakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Tidak hanya sampai di situ, pada 2019 Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).
Inpres tersebut mengharuskan pemerintahan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun dokumen rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor.
"Pemkab Kotim sangat menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 yang pada tahun ini telah berakhir," beber Sanggul.
Baca juga: Disdukcapil Kotim gencarkan perekaman KTP-el pemilih pemula jelang Pilkada
Mengingat pentingnya menjaga dan meneruskan upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim, Pemkab Kotim melalui DPKP selaku leading sektor menyusun kembali RAD-KSB Kotim 2024-2026. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan alokasi anggaran dana bagi hasil kelapa sawit (DBH Sawit) 2023 dan 2024.
Rencana aksi yang akan disusun ini tentu diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi para pihak dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim untuk masa akan datang.
Oleh sebab itu, Sekda Kotim pun mengimbau seluruh peserta yang berhadir dalam forum agar dapat mengikuti acara dengan seksama dan mampu bekerjasama dalam membentuk tim penyusun rencana RAD-KSB Kotim 2024-2026 dengan baik.
Baca juga: Pjs Bupati komitmen sukseskan Pilkada Kotim 2024
Sementara itu, Kepala DPKP Kotim Sepnita menambahkan, FGD Pembentukan Tim Penyusunan RAD-KSB Kotim 2024-2026 melibatkan di antaranya, Yayasan Javlec Indonesia, Yayasan Betang Borneo Indonesia, Perusda PT Hapakat Betang Mandiri, Kepala OPD Kotim, dan lainnya.
Kegiatan RAD-KSD sudah dimulai pada 2022 sesuai dengan program atau kegiatan pada masing-masing OPD terkait, yang termasuk dalam OPD penunjang dan secara teknis melaporkan kegiatannya melalui Sekretariat RAD-KSB Kotim.
"Diharapkan kepada para OPD penunjang pada kegiatan ini, dapat mengatasi setiap tantangan dan permasalahan, sehingga tujuan dari kegiatan RAD-KSB dapat terlaksana dengan lancar dan mencapai tujuan dengan baik sesuai target yang diharapkan," demikian Sepnita.
Baca juga: Kotim terima bantuan perangkat pemantau kualitas air Sungai Mentaya
Baca juga: Bawaslu Kalteng perkuat kapasitas jajaran terkait PSAP
Baca juga: Gubernur kukuhkan Shalahudin sebagai Pjs Bupati Kotim
Berita Terkait
DPRD Kotim minta penerangan dan infrastruktur jalan kota lebih diperhatikan
Selasa, 5 November 2024 19:55 Wib
APBD Perubahan Kotim ditolak, Pj Sekda pastikan TPP aman
Selasa, 5 November 2024 18:20 Wib
Komisi III DPRD Kotim evaluasi pelaksanaan program CSR
Selasa, 5 November 2024 16:34 Wib
Legislator sebut RSUD dr Murjani perlu penambahan dokter
Selasa, 5 November 2024 16:05 Wib
Legislator Kotim minta rumah sakit perkuat fungsi humas
Selasa, 5 November 2024 14:28 Wib
Legislator Kotim sebut sektor peternakan sangat potensial
Selasa, 5 November 2024 14:17 Wib
DPRD Kotim minta kepolisian tindak tegas ASN terlibat narkoba
Selasa, 5 November 2024 14:16 Wib
DPRD Kotim berkomitmen dukung optimalisasi PPM Sampit
Selasa, 5 November 2024 12:22 Wib