DPRD Kotim paripurnakan pimpinan definitif periode 2024-2029
Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan unsur pimpinan definitif DPRD Kotim periode 2024-2029.
"Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, hari ini kami telah memparipurnakan dan menetapkan pimpinan definitif berdasarkan usulan partai," kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Senin.
Ia menjelaskan, sesuai tatib DPRD Kotim diwajibkan menggelar rapat paripurna melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum penetapan pimpinan definitif berdasarkan rekomendasi partai. Untuk itu, rapat paripurna kali ini untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kotim, sedangkan untuk Wakil Ketua I sebelumnya telah ditetapkan.
Partai Gerindra sebagai peraih suara terbanyak urutan kedua pada Pileg 2024, lebih awal menyerahkan surat rekomendasi dan menunjuk Juliansyah sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim 2024-2029.
Sementara untuk rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai peraih suara terbanyak pertama menunjuk Rimbun menjadi Ketua DPRD Kotim. Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai peraih suara terbanyak ketiga menunjuk Rudianur sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim.
Setelah penetapan oleh DPRD Kotim, Rinie menyampaikan pihaknya akan menyampaikan usulan atau rekomendasi calon pemimpin definitif tersebut ke gubernur melalui bupati.
"Selanjutnya, itu menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari gubernur, kemudian dilaksanakan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit," jelasnya Rinie.
Rinie menambahkan, DPRD Kotim akan menggelar rapat paripurna pada 8 Oktober 2024 untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), terutama pengurus komisi agar bisa segera menjalankan tugas. Salah satu tugas yang paling mendesak saat ini adalah pembahasan APBD perubahan.
Pasalnya, jadwal pembahasan APBD perubahan seharusnya dilaksanakan pada Agustus lalu. Namun pada saat itu pemerintah daerah belum siap sehingga akhirnya sampai pada jadwal pelantikan anggota DPRD periode baru.
Baca juga: DPRD Kotim desak Bawaslu tertibkan APK kandidat gagal 'nyalon'
Sementara untuk anggota DPRD periode baru belum bisa melakukan pembahasan jika belum ada pimpinan definitif serta pembentukan AKD.
"Makanya, pembahasan APBD perubahan terlambat. Tapi semoga saja bisa kita kejar,” pungkasnya.
Selaku calon Ketua Definitif DPRD Kotim periode 2024-2029, Rimbun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partainya dan meminta dukungan seluruh anggota DPRD beserta jajaran agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPRD Kotim. Ini adalah amanah yang akan saya jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah kita," demikian Rimbun.
Baca juga: Rekomendasi pimpinan definitif lengkap, Rimbun jadi Ketua DPRD Kotim
Baca juga: Legislator soroti pemicu kabut asap mulai selimuti Sampit
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Drumband Kalteng raih medali emas di PON XXI
"Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, hari ini kami telah memparipurnakan dan menetapkan pimpinan definitif berdasarkan usulan partai," kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Senin.
Ia menjelaskan, sesuai tatib DPRD Kotim diwajibkan menggelar rapat paripurna melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum penetapan pimpinan definitif berdasarkan rekomendasi partai. Untuk itu, rapat paripurna kali ini untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kotim, sedangkan untuk Wakil Ketua I sebelumnya telah ditetapkan.
Partai Gerindra sebagai peraih suara terbanyak urutan kedua pada Pileg 2024, lebih awal menyerahkan surat rekomendasi dan menunjuk Juliansyah sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim 2024-2029.
Sementara untuk rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai peraih suara terbanyak pertama menunjuk Rimbun menjadi Ketua DPRD Kotim. Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai peraih suara terbanyak ketiga menunjuk Rudianur sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim.
Setelah penetapan oleh DPRD Kotim, Rinie menyampaikan pihaknya akan menyampaikan usulan atau rekomendasi calon pemimpin definitif tersebut ke gubernur melalui bupati.
"Selanjutnya, itu menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari gubernur, kemudian dilaksanakan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit," jelasnya Rinie.
Rinie menambahkan, DPRD Kotim akan menggelar rapat paripurna pada 8 Oktober 2024 untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), terutama pengurus komisi agar bisa segera menjalankan tugas. Salah satu tugas yang paling mendesak saat ini adalah pembahasan APBD perubahan.
Pasalnya, jadwal pembahasan APBD perubahan seharusnya dilaksanakan pada Agustus lalu. Namun pada saat itu pemerintah daerah belum siap sehingga akhirnya sampai pada jadwal pelantikan anggota DPRD periode baru.
Baca juga: DPRD Kotim desak Bawaslu tertibkan APK kandidat gagal 'nyalon'
Sementara untuk anggota DPRD periode baru belum bisa melakukan pembahasan jika belum ada pimpinan definitif serta pembentukan AKD.
"Makanya, pembahasan APBD perubahan terlambat. Tapi semoga saja bisa kita kejar,” pungkasnya.
Selaku calon Ketua Definitif DPRD Kotim periode 2024-2029, Rimbun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partainya dan meminta dukungan seluruh anggota DPRD beserta jajaran agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPRD Kotim. Ini adalah amanah yang akan saya jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah kita," demikian Rimbun.
Baca juga: Rekomendasi pimpinan definitif lengkap, Rimbun jadi Ketua DPRD Kotim
Baca juga: Legislator soroti pemicu kabut asap mulai selimuti Sampit
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Drumband Kalteng raih medali emas di PON XXI