Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Yumail Paladuk menyatakan bahwa rata-rata pencapaian proyek pembangunan infrastruktur di wilayah ini telah mencapai 60 persen lebih.
"Sekarang ini hanya tinggal proses pengaspalan yang harus diselesaikan," kata Yumail di Tamiang Layang, Kamis.
Dia bahkan memastikan bahwa beberapa proyek peningkatan infrastruktur jalan, termasuk di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, telah menunjukkan deviasi positif sebesar enam persen dari volume pekerjaan yang direncanakan.
Dirinya pun mengaku optimis seluruh proyek akan selesai tepat waktu, mengingat masih tersisa waktu hingga Desember 2024. Pekerjaan peningkatan jalan yang menghubungkan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, dengan Desa Murutuwu di Kecamatan Paju Epat, berada di jalur positif, dengan deviasi kemajuan yang melebihi target.
Terpisah, Camat Paju Epat, Fredy Tangkasiang, menambahkan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan hasil dari aspirasi panjang masyarakat desa.
"Jalan yang dulunya rusak parah kini sudah diperbaiki, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama warga setempat," ujar Fredy.
Baca juga: Pemkab Bartim raih predikat B SAKIP Award 2024
Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk beraktivitas, baik untuk bekerja, membawa hasil pertanian, hingga urusan sehari-hari di Tamiang Layang. Sebelum diperbaiki, perjalanan dari rumah ke kantor bisa memakan waktu hingga lebih dari 30 menit, namun kini setelah jalan diperbaiki, waktu tempuh hanya sekitar 10 hingga 15 menit.
"Kami menyampaikan apresiasi dari masyarakat atas peningkatan kualitas jalan di wilayah mereka. "Warga sangat gembira dengan perubahan ini dan berharap perhatian pemerintah terhadap infrastruktur di wilayah kami terus berlanjut," demikian Fredy.
Baca juga: Pemkab Barito Timur siapkan rekrutmen PPPK usai seleksi CASN 2024
Baca juga: Pemkab Bartim berikan bantuan sosial pendidikan kepada ratusan mahasiswa
Baca juga: Sekda Bartim luruskan kesalahpahaman penarikan mobil dinas penjabat bupati