DPRD Kotim kebut pembentukan AKD

id DPRD Kotim kebut pembentukan AKD, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, Rimbun, politik

DPRD Kotim kebut pembentukan AKD

Ketua DPRD Kotim Rimbun menandatangani berita acara pembentukan AKD dalam rapat paripurna, Senin (15/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bergerak cepat melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan  (AKD) segera setelah dilantiknya pimpinan definitif. 

“Kami langsung melaksanakan pembentukan AKD setelah pelantikan pimpinan kemarin, karena ini merupakan langkah penting agar fungsi DPRD bisa berjalan optimal,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Selasa.

Senin (14/9) dilaksanakan pelantikan pimpinan definitif setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/459/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kotim masa jabatan 2024-2029.

Ketiga unsur pimpinan DPRD Kotim yang dilantik yaitu Rimbun dari Fraksi PDIP sebagai Ketua, Juliansyah dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Rudianur dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II.

Kemudian dilaksanakan pembentukan AKD dimulai dengan komisi yang telah disampaikan sebelumnya. Lalu, dilanjutkan pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK). 

“Pembentukan AKD ini sebelumnya sudah dibahas di masing-masing fraksi, kemudian kami laksanakan rapat paripurna untuk mencapai kesepakatan sebelum dilakukan penetapan,” ujarnya. 

Hasil rapat paripurna tersebut ditetapkan susunan AKD DPRD Kotim periode 2024-2029, dimulai dari Bapemperda dengan Ketua Marudin dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Muhammad Kurniawan Anwar dari Fraksi PAN, Sekretaris tapi bukan anggota DPRD Rihel. 

Baca juga: Legislator Kotim dukung pemkab fasilitasi organisasi sosial

Kemudian anggota Bapemperda, Angga Aditya Nugraha, Paliansyah, Langkap, Rambat, Abdul Kadir, Riskon Fabiansyah, Dadang Siswanto dan Supriyanto.

Banmus dengan Ketua Ketua Rimbun dari Fraksi PDIP, Wakil I Juliansyah dari Fraksi gerindra, Wakil II Rudianur dari Fraksi Golkar, Sekretaris Paliansyah dari PDIP.

Anggota meliputi, Seto Hadi, Devi, Rambat, Chindy Maulidtika Yunifa, Mariani, Abdul Sahid, Eddy Mashamy, Supian Hadi, Wahito Fajriannor, Muhammad Ridho Ansari, Memey Wulandari, Zainudin, Pardamean Gultom, Ariyandi, Noor Aprilly. 

Banggar dengan Ketua Rimbun dari Fraksi PDIP, Wakil I Juliansyah dari Fraksi gerindra, Wakil II Rudianur dari Fraksi Golkar, Sekretaris bukan anggota DPRD Rihel.

Anggota Banggar antara lain Parimus, Angga Aditya Nugraha, Muhammad Hafiz, Ahyannor, Andi Lala, Abdul Kadir, Riskon Fabiansyah, Dadang Siswanto, Muhammad Kurniawan Anwar, Hairis Salamad, Hendra Sia, SP Lumban Gaol, Muhammad Abadi, Marudin, Muhamad Idi, Syahbana, Suprianto. 

Selanjutnya susunan BK, Ketua Syahbana, Wakil Ketua Rinie Anderson, Sekretaris bukan anggota DPRD Rihel. Anggota meliputi Rambat, Abdul Sahid dan Hairis Salamad.

“Dengan dibentuknya AKD ini kami sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Salah satu yang mendesak saat ini adalah pembahasan perubahan APBD yang kami targetkan minggu sudah diserahkan ke gubernur,” demikian Rimbun. 

Baca juga: Legislator Kotim minta pimpinan RSUD Murjani bersikap tegas dalam pelayanan

Baca juga: Empat komisi DPRD Kotawaringin Timur dibentuk

Baca juga: Pimpinan definitif DPRD Kotim resmi dilantik, siap terima kritikan dan saran