Polisi dalami kebakaran dua rumah dinas di Gunung Mas
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunugn Mas, Kalimantan Tengah hingga kini masih mendalami dua unit rumah dinas pegawai Pemerintah Kecamatan Miri Manasa yang hangus terbakar pada Rabu (16/10) malam, sekitar pukul 18.30 WIB
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Muklisin saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, memperkirakan kerugian materiil dari kebakaran tersebut mencapai Rp225 juta.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp225 juta. Meliputi dua unit rumah dinas dan satu unit sepeda motor yang terparkir di dalam salah satu rumah dinas,” ungkapnya.
Baca juga: Kebakaran dua rumah di Gumas diduga akibat kompor lupa dimatikan
Dia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran dua rumah dinas berbahan kayu, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Tumbang Napoi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek listrik yang berasal dari dalam rumah dinas milik Sukur Apriadi, salah satu penghuni rumah dinas. Api kemudian menjalar ke rumah dinas milik Ina Sintia, yang saat kejadian sedang kosong dan terkunci.
Pada hari itu, sekitar pukul 17.00 WIB, sedang ada pemadaman listrik di Kelurahan Tumbang Napoi. Listrik kembali menyala sekitar pukul 18.30 WIB, namun arus listrik masih belum normal.
Baca juga: Aset ratusan juta ludes terbakar di Gunung Mas
Saat itu Sukur Apriadi sedang tidak berada di rumah dinas. Saat yang bersangkutan kembali ke rumah dinas, dia melihat api sudah menyala besar dan membakar rumah dinas yang dihuninya.
Sukur Apriadi kemudian meminta bantuan dengan warga sekitar, untuk memadamkan dan mengevakuasi barang yang ada di dalam rumah dinas. Api berhasil dipadamkan menggunakan mesin pompa air milik Pemerintah Kelurahan Tumbang Napoi.
Baca juga: Pemkab Gumas beri bantuan untuk korban kebakaran di Dahian Tambuk
Lebih lanjut, personel Polsek Kahayan Hulu Utara sudah turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan, guna mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran,” demikian Muklisin.
Baca juga: Kemensos beri bantuan ke ahli waris korban kebakaran di Gumas
Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan kepada korban kebakaran di Tumbang Empas
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Muklisin saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, memperkirakan kerugian materiil dari kebakaran tersebut mencapai Rp225 juta.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp225 juta. Meliputi dua unit rumah dinas dan satu unit sepeda motor yang terparkir di dalam salah satu rumah dinas,” ungkapnya.
Baca juga: Kebakaran dua rumah di Gumas diduga akibat kompor lupa dimatikan
Dia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran dua rumah dinas berbahan kayu, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Tumbang Napoi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek listrik yang berasal dari dalam rumah dinas milik Sukur Apriadi, salah satu penghuni rumah dinas. Api kemudian menjalar ke rumah dinas milik Ina Sintia, yang saat kejadian sedang kosong dan terkunci.
Pada hari itu, sekitar pukul 17.00 WIB, sedang ada pemadaman listrik di Kelurahan Tumbang Napoi. Listrik kembali menyala sekitar pukul 18.30 WIB, namun arus listrik masih belum normal.
Baca juga: Aset ratusan juta ludes terbakar di Gunung Mas
Saat itu Sukur Apriadi sedang tidak berada di rumah dinas. Saat yang bersangkutan kembali ke rumah dinas, dia melihat api sudah menyala besar dan membakar rumah dinas yang dihuninya.
Sukur Apriadi kemudian meminta bantuan dengan warga sekitar, untuk memadamkan dan mengevakuasi barang yang ada di dalam rumah dinas. Api berhasil dipadamkan menggunakan mesin pompa air milik Pemerintah Kelurahan Tumbang Napoi.
Baca juga: Pemkab Gumas beri bantuan untuk korban kebakaran di Dahian Tambuk
Lebih lanjut, personel Polsek Kahayan Hulu Utara sudah turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan, guna mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran,” demikian Muklisin.
Baca juga: Kemensos beri bantuan ke ahli waris korban kebakaran di Gumas
Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan kepada korban kebakaran di Tumbang Empas