KPU Kotim akomodir DPTb di Lapas Sampit

id KPU Kotim akomodir DPTb di Lapas Sampit, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pilkada kotim, politik

KPU Kotim akomodir DPTb di Lapas Sampit

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotim Jamil Januansyah (kemeja biru) bersama anggota berkunjung ke Lapas Kelas IIB Sampit, Jumat (18/10/2024). ANTARA/HO-Lapas Sampit.

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengakomodir Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit guna memastikan setiap warga binaan bisa menyalurkan hak pilih masing-masing.

“Kemarin kami berkunjung ke Lapas Sampit tujuannya untuk berkoordinasi terkait data pemilih di TPS lokasi khusus (loksus) dan tentang DPTb atau pindah memilih,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotim Jamil Januansyah di Sampit, Minggu.

DPTb adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara atau TPS lain atau bukan TPS sesuai keterangan domisili di KTP.

Jamil menjelaskan, salah satu syarat pindah memilih itu adalah terkait pemilih yang menjadi tahanan atau warga binaan di Lapas maupun rumah tahanan (Rutan). 

Dalam hal ini, menjadi tugas pihaknya untuk mengkoordinasikan tentang tata cara pindah memilih dan mengakomodir proses pindah memilih bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit, termasuk yang mutasi atau pindah ke Lapas lain maupun sebaliknya.

“Secara garis besar yang kami bahas dalam kunjungan ke Lapas kemarin terkait DPTb, selain itu kami juga melakukan peninjauan tentang rencana titik potensial TPS di Lapas,” lanjutnya.

KPU Kotim mencatat ada 711 daftar pemilih tetap di Lapas Kelas IIB Sampit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang terbagi pada dua TPS loksus, yakni TPS 901 sebanyak 354 pemilih dan TPS 902 sebanyak 357 pemilih.

Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes gencarkan sosialisasi DBD

Namun dari jumlah pemilih tersebut hanya 511 orang yang bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Kalteng dan pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilbup Kotim.

Sementara, 200 orang lainnya hanya bisa menggunakan hak pilih untuk Pilgub Kalteng, lantaran ada warga binaan dari luar Kotim, namun masih berasal dari wilayah Kalteng sehingga hanya memiliki hak pilih untuk Pilgub.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyambut baik kunjungan dari KPU Kotim, ia juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan penyelenggara untuk kesuksesan Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Lapas Sampit berjalan dengan lancar dan berkomitmen memberikan pelayanan prima untuk warga binaan agar dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara,” ucapnya.

Meldy juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kotim atas kerja sama selama ini demi kesuksesan Pilkada serentak 2024, sehingga apabila ada kekurangan dalam persiapan bisa segera dilengkapi agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Semoga dengan koordinasi dan kerjasama kita bersama maka pelaksanaan setiap tahapan Pilkada, baik pemungutan maupun penghitungan berjalan dengan lancar, tertib dan tidak ada kendala,” demikian Meldy.

Baca juga: Hindari konflik jelang Pilkada, DPRD Kotim ingatkan tragedi 2001

Baca juga: Halikinnor: Saya bangga jadi alumni STIH Habaring Hurung Sampit

Baca juga: Endra Rosana terpilih jadi Ketua GP Ansor Kotim