Ombudsman RI pantau kualitas layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya

id Ombudsman RI pantau kualitas layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya, kalteng, Palangka raya, kumham

Ombudsman RI pantau kualitas layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya

Ombudsman RI pantau kualitas layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Rabu (23/10/2024). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Jemsly Hutabarat didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

"Kunjungan ini dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," kata Jemsley di Palangka Raya, Rabu.

Dia menambahkan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan pelanggan.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi, beserta jajaran pejabat struktural yang menemani rombongan Ombudsman berkeliling melihat fasilitas layanan, seperti Layanan Paspor dan Layanan Izin Tinggal.

Ia juga menyoroti kejelasan informasi terkait persyaratan, biaya PNBP Paspor, dan proses penyelesaian yang telah dipublikasikan secara transparan di ruang tunggu, sehingga dapat menghindari pungutan liar.

Hal yang sama ia temukan pada layanan izin tinggal, di mana informasi biaya PNBP sudah terpampang jelas, memudahkan pemohon asing untuk memahami proses layanan tersebut.

Baca juga: Seger Waras juara I lomba Posyandu Kalimantan Tengah

"Kami juga menyarankan penambahan informasi terkait prosedur penyelesaian layanan izin tinggal di ruang layanan," katanya.

Pada kesempatan itu, rombongan melakukan pemantauan ke Aula Kantor Imigrasi untuk sesi diskusi dan penguatan terkait pelayanan publik.

Dalam arahannya, Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan ramah sebagai kewajiban aparatur pemerintah.

Dia pun meyakini bahwa dengan menjaga integritas dan kualitas layanan, Kantor Imigrasi Palangka Raya akan semakin dekat dalam meraih predikat WBBM, serta membangun citra yang baik bagi organisasinya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya memaparkan alur pelayanan paspor, mulai dari kedatangan pemohon hingga proses pengambilan foto biometrik Jemsly Hutabarat memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan yang ramah dan efisien di layanan paspor.

Mulyadi juga berterima kasih atas kunjungan Ombudsman RI dan menyatakan kesiapan Kantor Imigrasi Palangka Raya untuk menerima masukan demi peningkatan kualitas layanan guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kedepannya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti penyambutan Menteri-Wamen Koordinator Kumham

Baca juga: Kemenkumham Kalteng pastikan seleksi CPNS bebas dari KKN

Baca juga: Kemenkumham Kalteng-BSK Hukum dan HAM RI diskusikan strategi kebijakan hukum