BPJS Ketenagakerjaan-Disnaker Kalteng tingkatkan pengawasan

id bpjs ketenagakerjaan palangka raya, disnakertrans kalteng, palangkaraya, tenaga kerja, pengawasan, kalimantan tengah

BPJS Ketenagakerjaan-Disnaker Kalteng tingkatkan pengawasan

Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Bersama Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Palangka Raya. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kerja sama dalam upaya pengawasan ketenagakerjaan.
 
"Upaya ini salah satunya kami laksanakan melalui kegiatan rapat koordinasi tahun 2024," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya.
 
Dia mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah.
 
“Rapat ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Tengah," katanya.
 
Dia menambahkan melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan yakin dapat mencapai tingkat kepesertaan yang lebih tinggi dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Melalui diskusi yang mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan terkait kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, kepatuhan perusahaan, serta perlindungan hak-hak pekerja," katanya.

Baca juga: 4.400 petani sawit Kotim terima manfaat DBH berupa jaminan sosial
 
Rapat yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya ini dihadiri Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI Yuli Adiratma serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
 
Adapun agenda utama rapat koordinasi yang pertama yaitu evaluasi pelaksanaan Jamsostek tahun 2023, membahas pencapaian dan kendala yang dihadapi, termasuk penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
 
Kemudian peningkatan sinergi pengawasan tahun 2024, menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi oleh program jaminan sosial.
 
Serta menyiapkan rencana aksi bersama serta menyepakati rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal dan informal, serta langkah penegakan hukum bagi perusahaan yang belum mematuhi regulasi.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Farid Wajdi menambahkan, pihaknya siap mendukung dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap koordinasi ini dapat membawa hasil positif bagi seluruh pekerja di provinsi ini.
 
"Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang lebih solid antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan," katanya.
 
Dia menambahkan, perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama di sektor yang belum terjangkau, akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program-program di tahun 2024.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM pada ahli waris petani-pekebun

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan-Kemenkeu-Kemendagri sosialisasikan penggunaan dana bagi hasil

Baca juga: Warga Barito Utara ini terkesan pertama kali akses layanan JKN