DPRD Gumas sambut baik bantuan stimulan bagi lansia dan disabilitas

id dprd gunung mas, ketua sementara dprd herbert y asin, kuala kurun, bantuan stimulan gumas

DPRD Gumas sambut baik bantuan stimulan bagi lansia dan disabilitas

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin menyalurkan bantuan stimulan saat peringatan Harganas ke-31 tingkat kabupaten di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herbert Y Asin menyambut baik keberadaan bantuan stimulan berupa paket bahan pokok bagi sejumlah warga lanjut usia (lansia) dan kaum disabilitas di daerah setempat.
 
“Saya mendukung keberadaan bantuan stimulan ini, karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh lansia dan kaum disabilitas,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
 
Herbert sendiri berkesempatan menyalurkan bantuan stimulan kepada lansia dan kaum disabilitas, saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tingkat kabupaten di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun.
 
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menilai lansia dan kaum disabilitas layak menerima bantuan stimulan, guna meringankan beban sehari-hari.
 
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga mendukung penuh setiap program bantuan dari pemerintah daerah kepada warga, termasuk penyaluran bantuan stimulan kepada lansia dan kaum disabilitas.
 
“Yang penting program bantuan tidak bertentangan atau melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku, serta tepat sasaran. Jangan sampai yang menerima bantuan dari pemda adalah mereka yang mampu,” tegas Herbert.

Baca juga: Legislator ajak pemilih pemula tonton debat paslon Pilkada Gumas
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Gumas melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan stimulan berupa bahan pokok kepada sejumlah warga lansia dan kaum disabilitas di daerah setempat.
 
Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evellyn saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat (25/10), mengatakan bantuan tersebut berasal dari APBD kabupaten 2024.
 
“Bantuan stimulan berupa bahan pokok disalurkan kepada lansia dan kaum disabilitas. Untuk lansia jumlah bantuan stimulan adalah sebanyak 100 paket, sedangkan untuk kaum disabilitas sebanyak 75 paket,” ungkapnya.
 
Bantuan stimulan yang disalurkan berupa 10 kilogram (kg) beras premium, dua kotak teh celup, dua kaleng sarden, satu liter minyak goreng, enam bungkus mie instan, dua kaleng susu kental manis, dan satu kg gula pasir.
 
Lansia yang menerima bantuan stimulan tadi adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas, yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sedangkan kaum disabilitas yang menerima bantuan adalah mereka yang juga masuk kategori PMKS.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan stimulan bagi lansia dan kaum disabilitas

Baca juga: Legislator Gumas: Jangan tunda jika ingin mengurus DPTb

Baca juga: Pj Bupati Gumas: MTQ momentum dalami dan amalkan Al-Quran