Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, berinovasi mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Kepala Dinas Dukcapil Barito Timur, Muslim Raharjo, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Parhinto di Tamiang Layang, Senin, mengatakan bahwa inovasi diperlukan agar masyarakat di daerah terpencil tidak lagi kesulitan mengurus dokumen-dokumen penting, seperti KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.
"Adapun inovasi baru itu yakni Pelayanan Adminduk Masuk Rumah Rakyat (PELAMARR),” kata Kepala Dinas Dukcapil Barito Timur, Muslim Raharjo, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Parhinto di Tamiang Layang, Senin.
Menurut Parhinto, PELAMARR hadir sebagai solusi bagi warga di desa terpencil yang menghadapi berbagai kendala. Di mana Banyak warga yang mengalami hambatan dalam mengurus dokumen kependudukan, karena keterbatasan infrastruktur, sulitnya akses transportasi, serta jauhnya jarak dari kantor Disdukcapil.
Selain hambatan geografis, Parhinto juga menyoroti bahwa tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan resmi masih rendah. Hal ini mengakibatkan banyak warga belum memiliki dokumen administrasi yang lengkap, yang pada akhirnya berdampak pada akses mereka terhadap layanan publik dan program kesejahteraan sosial.
Ketiadaan dokumen resmi seringkali menghambat masyarakat dalam mendapatkan hak-hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, hingga program bantuan sosial, yang berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
Baca juga: PAW dua anggota DPRD Bartim tunggu SK Pemberhentian
Oleh karena itu, program PELAMARR dirancang untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke rumah warga, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil.
"Dengan program ini, kami berharap masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas, bisa lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor," kata Parhinto.
Inovasi PELAMARR diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Barito Timur serta memperbaiki akurasi data penduduk setempat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Barito Timur untuk mendukung integrasi data kependudukan di tingkat daerah dan nasional, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki identitas resmi yang sah.
Disdukcapil Kabupaten Barito Timur berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh masyarakat, terutama yang berada di wilayah-wilayah sulit dijangkau.
Baca juga: Warga Bartim terima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta
Baca juga: RSUD Tamiang Layang segera buka Poli Jantung dan Poli Saraf
Baca juga: Pemkab Bartim tertibkan reklame belum bayar pajak