Rumah sakit di Palangka Raya diminta melengkapi ketersediaan obat

id Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif Noerkim, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD, Palangka Raya, Kalteng

Rumah sakit di Palangka Raya diminta melengkapi ketersediaan obat

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif Noerkim mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pengelola rumah sakit yang ada di daerah setempat, agar dapat melengkapi ketersediaan obat-obatan.

"Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat, bahwa mereka justru diminta untuk menebus di luar akibat obat-obatan di rumah sakit ini habis," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Adapun keluhan yang diterima oleh legislator Kota Palangka Raya itu, mayoritas masyarakat yang telah terdaftar BPJS Kesehatan. Dengan begitu, ketika mereka memeriksakan diri, para masyarakat bisa mendapatkan obat gratis.

Namun, masyarakat justru diminta agar dapat menebus obat-obatan tersebut di luar rumah sakit atau puskesmas yang pada akhirnya masyarakat harus mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan obat.

"Ini kan memberatkan, apalagi kalau obatnya itu harganya mahal. Kasihan lah masyarakat kita ini, harapan mereka kan ingin sehat dan gratis karena telah ada BPJS nya, tapi nyatanya?"ucapnya.

Arif menekankan, bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa harus bersusah payah mencari obat di luar rumah sakit atau puskesmas.

Dia menyontohkan, dari sepuluh item obat yang telah diresep oleh dokter dan hanya ada delapan yang tersedia di rumah sakit tersebut, maka dua item obat lainnya ini harus didapat oleh pihak rumah sakit, bukan keluarga maupun pasien yang mencarinya sendiri.

"Apapun yang terjadi, obat harus ada di rumah sakit atau puskesmas. Jika tidak tersedia, maka pihak rumah sakit atau apotekernya yang bertanggung jawab untuk mencarinya, bukan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta maksimalkan pajak walet

Untuk itu, politisi PAN ini juga meminta seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya untuk tidak menerima arahan membeli obat di luar fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut dia, dalam memastikan ketersediaan obat tersebut, telah menjadi tugas dan kewenangan dari rumah sakit sehingga masyarakat yang berobat di rumah sakit bisa benar-benar mendapatkan pelayanan yang maksimal.

"Pelayanan kesehatan yang optimal harus menjadi prioritas. Jika ingin membantu masyarakat dan tentunya dengan pelayanan kesehatan yang gratis, maka semua kebutuhan medis harus terpenuhi. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban tambahan," demikian Arif.

Baca juga: Legislator nilai kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih rendah

Baca juga: APBD tahun 2025 Palangka Raya segera ditetapkan

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta segera hilangkan stigma Puntun sebagai Kampung Narkoba