Pj Bupati Sukamara minta ASN tetap jaga netralitas selama Pilkada 2024

id Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, Sukamara, Kalteng

Pj Bupati Sukamara minta ASN tetap jaga netralitas selama Pilkada 2024

Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana saat melakukan penandatangan fakta integritas terkait netralitas ASN di halaman Kantor Bupati, kemarin. ANTARA/DONEFRID LALANG.

Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat, agar menjaga netralitas selama pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan terkait netralitas, sehingga seluruh perangkat daerah harus mentaatinya, kata Rendy di Sukamara, kemarin.

"Jadi, baik sebelum maupun sesudah Pilkada, agar tetap melaksanakan pelayan publik sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa memandang golongan apapun," ucapnya.

Menurut dirinya, hal itu sebagai bentuk wujud guna mengingatkan seluruh aparatur ASN agar tetap melakukan netralitas. Apabila ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan, baik berupa administrasi oleh atasan langsung dan juga sanksi secara hukum terkait dengan netralitas.

"Kami memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada seluruh ASN ketika ada pelanggaran yang terjadi. Tentunya, hal itu akan dilakukan secara bertahap dimana ada atasan langsung, perangkat daerah, dan nanti akan sampai kepada pimpinan daerah ketika diperlukan," tegasnya.

Rendy menerangkan, bahwa sanksi yang diberikan tentunya memiliki ranah yang berbeda terkait dengan pelanggaran netralitas oleh ASN. Dimana sanksi secara hukum nantinya bisa dilakukan oleh tim terpadu seperti Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

"Hal ini juga pernah saya sampaikan pada saat pelaksanaan ikrar bersama sekaligus penandatangan fakta integritas bersama guna menjaga netralitas ASN. Saya yakin dan percaya semua ASN di dalam melaksanakan tugas sudah sangat memahami hal ini," kata dia.

Pj Bupati Sukamara itu mengatakan hal ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, agar wibawa pemerintah daerah sesuai dengan harapan bersama untuk memberikan himbauan dan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pemkab ajak semua pihak sukseskan pilkada 2024 di Sukamara

Baca juga: Menuju interkoneksi kelistrikan Kalimantan, PLN selesaikan energize jaringan Kendawangan-Sukamara

Baca juga: Pemkab Sukamara bentuk Tim GTRA optimalkan reformasi agraria

Baca juga: Gebyar UMKM dinilai mampu tingkatkan geliat ekonomi masyarakat Sukamara

Baca juga: Penjabat Bupati Sukamara tanggapi tudingan netizen