Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Palangka Raya dorong penertiban jukir liar demi kenyamanan masyarakat selama Ramadhan

Minggu, 9 Februari 2025 14:08 WIB
Image Print
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan juru parkir liar yang kerap memanfaatkan momen Ramadhan untuk menarik tarif parkir tidak wajar.

"Biasanya juru parkir liar ini muncul di tempat-tempat pedagang takjil yang ramai pembeli dan menerapkan tarif parkir di atas ketentuan. Ini harus diwaspadai oleh warga Kota Palangka Raya," katanya, Jumat.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan untuk lebih intensif menertibkan praktek ilegal tersebut agar tercipta ketertiban di area publik selama bulan suci.

Ia mengimbau masyarakat agar membayar tarif parkir sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak segan melaporkan bila menemukan tindakan yang merugikan konsumen.

Ia mengungkapkan bahwa tarif parkir resmi untuk kendaraan roda empat seharusnya sebesar Rp3.000 dan roda dua Rp2.000, namun, di beberapa titik, ada oknum yang meminta tarif lebih tinggi hingga Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

"Salah satu wilayah yang sering menjadi pusat aktivitas saat Ramadan adalah kawasan Jalan Yos Sudarso. Wilayah ini masuk dalam kawasan kota dan sering menjadi titik keramaian, terutama di depan TVRI," ucapnya.

Tantawi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan oknum juru parkir liar supaya pemerintah dapat segera melakukan penertiban.

Kemudian, ia mengingatkan bahwa pembayaran tarif parkir harus sesuai aturan dan menolak jika ada permintaan yang berlebihan dari jukir liar.

“Kalau diminta lebih dengan cara dirayu, itu lain soal. Tapi kalau dipaksa, itu sudah berbeda dan bisa dikategorikan sebagai pemaksaan,” ujarnya.

Politisi dari partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemaksaan dalam penarikan tarif parkir tidak bisa ditoleransi dan meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Ramadhan untuk menarik keuntungan secara tidak wajar dari tarif parkir. Pengawasan ketat harus dilakukan agar dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan kota," demikian Tantawi.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026