Pemkab Bartim optimalkan aset dalam meningkatkan PAD

id Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Barito Timur, Kepala Badan Pendapatan Daerah Barito Timur, Suma Wara Maharati, Bartim, Kalteng

Pemkab Bartim optimalkan aset dalam meningkatkan PAD

Tim Bapenda bersama Dinas Tenaga Kerja Barito Timur dan Kantor KPKNL Palangka Raya melakukan pengecekan terhadap aset tanah dan bangunan yang akan disewakan, belum lama ini. Antara/HO-Tim MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis, agar aset-aset yang dimiliki dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati di Tamiang Layang, Selasa, mengatakan langkah konkret telah dan terus dilakukan adalah memanfaatkan aset tanah maupun milik pemkab yang dapat menghasilkan PAD.

"Di mana tanah dan bangunan itu disewakan kepada perorangan maupun investor. Salah satu aset tengah dioptimalkan itu pabrik rotan yang terletak di Jalan Ampah-Buntok, Bambulung, Kecamatan Pematang Karau," ucapnya.

Dikatakan, dalam rangka memastikan kelayakan aset tersebut, tim dari Bapenda dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Timur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, telah melakukan survei lapangan pada 20 Februari 2025. Di mana survei itu bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap aset tanah dan bangunan yang akan disewakan.

Suwa Mara menyebut, metode penilaian yang digunakan adalah pendekatan pendapatan, yang memperhitungkan nilai wajar objek penilaian tanah dan bangunan serta menentukan tingkat kapitalisasi yang sesuai.

"Hasil penilaian menunjukkan bahwa aset tanah dan bangunan pabrik rotan tersebut memiliki nilai yang menjanjikan serta berpotensi memberikan keuntungan bagi daerah," beber dia seperti diberitakan MMC Bartim.

Untuk itu, laporan resmi dari KPKNL Palangka Raya akan menjadi dasar bagi Pemkab dalam menentukan nilai sewa yang dapat meningkatkan PAD secara signifikan.

"Penilaian yang objektif dan transparan, nilai sewa yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan serta menarik minat pihak ketiga untuk menjalin kerja sama," kata Suwa Mara.

Dia mengakui bahwa saat ini masih banyak aset-aset milik Pemkab Barito Timur yang belum dioptimalkan karena berbagai alasan, salah satunya adalah status legalitas aset. Oleh karena itu, memastikan legalitas aset menjadi prioritas utama, karena aset yang memiliki dokumen kepemilikan lengkap.

"Perlu diketahui apakah sertifikat hak milik atau dokumen hibah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akan memiliki nilai sewa yang lebih tinggi dan lebih aman secara hukum untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga," ujarnya.

Optimalisasi aset barang milik daerah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga mengurangi beban APBD dalam hal biaya pemeliharaan. Dengan sistem sewa kepada pihak ketiga, biaya pemeliharaan dapat dialihkan kepada penyewa, sementara daerah tetap memperoleh pendapatan.

Suma Wara pun mengatakan bahwa sudah saatnya kita peduli dengan aset-aset temkab, Termasuk legalitas kepemilikan aset harus dijaga, dirawat, dan dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme sewa barang milik daerah.

"Hal ini akan membantu mengurangi biaya pemeliharaan dari APBD dan sekaligus meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah," demikian Suma Wara.