Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar memastikan sarana dan prasarana pemadaman api berfungsi selama musim kemarau berlangsung.
"Meski saat ini masih ada turun hujan, tetapi berdasarkan prakirawan BMKG, musim kemarau di kota ini akan berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025," kata Jati di Palangka Raya, Jumat.
Menurut legislator Palangka Raya itu, dengan memastikan sarana dan prasarana tersebut berfungsi, petugas dapat dengan mudah mematikan api ketika terjadi kebakaran di suatu tempat. Dengan demikian, kebakaran tidak meluas yang dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana kabut asap yang mengganggu aktivitas hingga kesehatan warga.
"Ini penting untuk dipahami bersama, kesiapsiagaan ini harus terus ditingkatkan dan jangan kendor. Jangan karena masih ada hujan, kita jadi abai," ucapnya.
Jati juga meminta pemerintah kota untuk memperhatikan kebutuhan warga dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, seperti di Kecamatan Bukit Batu yang memerlukan embung air.
Embung air berfungsi sebagai sumber cadangan ketika terjadi kebakaran, sehingga pada saat terjadi puncak musim kemarau dan di wilayah itu kesulitan air, warga dapat memanfaatkan embung air untuk memadamkan api.
"Kalau warga yang berada di dekat lokasi terjadinya kebakaran bisa melakukan tindakan awal saat terjadi kebakaran, jadi ketika petugas pemadam datang, kobaran api tidak membesar," ujarnya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta permudah perizinan untuk pacu investasi
Dirinya pun berharap kepada Pemkot Palangka Raya, agar benar-benar meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan patroli ke wilayah yang menjadi rawan terjadinya kebakaran.
Selain itu, pemerintah kota juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan warga, sehingga ketika terjadi kebakaran, warga dapat dengan mudah melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah.
"Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar kabut asap yang pernah terjadi di Kota Palangka Raya dapat kita cegah," demikian Jati.
Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut pembangunan diutamakan di wilayah taat PBB
Baca juga: MPP Huma Betang diminta perkuat sosialisasi pelayanan ke warga
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Hukum wakili UMPR pada Pilmapres Wilayah Kopertis XI