Lapas Sampit sanksi tegas warga binaan tidak disiplin

id Lapas Sampit, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, hukum, penjara, warga binaan, narapidana

Lapas Sampit sanksi tegas warga binaan tidak disiplin

Petugas Lapas Kelas IIB Sampit memberikan sosialisasi kepada sejumlah warga binaan pasca terjadinya gangguan kamtib, Rabu (27/8/2025). ANTARA/HO-Lapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosialisasi terhadap sejumlah warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran di dalam lapas, termasuk terkait sanksi bagi yang tetap tidak disiplin.

“Kegiatan ini sebagai bentuk penegakan tata tertib dan pembinaan disiplin, dimana kami mensosialisasikan kembali aturan yang ada di lingkungan lapas pasca gangguan keamanan dan ketertiban baru-baru ini,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani di Sampit, Rabu.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini diisi dengan pengarahan mengenai pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

Selain pemberian pembinaan dan edukasi, pihak Lapas Kelas IIB Sampit menegaskan bahwa pelanggaran ini juga akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Warga binaan juga diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana, termasuk bagaimana berperilaku positif dalam kehidupan sehari-hari di lapas,” ujarnya.

Ia melanjutkan, salah satu jenis sanksi yang dapat diberikan kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan adalah pemberian sanksi administratif Register F.

Baca juga: Lapas Sampit sediakan Wartelsuspas untuk obati kerinduan warga binaan

Sanksi administratif Register F berdampak langsung pada hak-hak warga binaan seperti penundaan atau penolakan remisi, tertundanya pengajuan hak integrasi sosial seperti asimilasi dan pembebasan bersyarat, serta kemungkinan adanya pengawasan yang lebih ketat oleh petugas selama masa pembinaan.

Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi warga binaan yang melanggar aturan, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia menambahkan, pihak Lapas Kelas II Sampit sudah rutin melakukan kontrol blok hunian warga binaan, khususnya pada jam rawan, untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, salah satunya warga binaan yang mencoba melarikan diri.

Namun, beberapa kejadian memang sulit untuk diprediksi, misalnya perselisihan antara warga binaan.

Oleh karena itu ia berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dari setiap warga binaan agar selalu disiplin dan bersama-sama menjaga kondisi yang aman dan nyaman di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kedisiplinan warga binaan, sehingga tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib dan kondusif,” demikian Muhammad Yani.

Baca juga: Renovasi sekolah perintis di Kotim ditargetkan selesai 30 Agustus

Baca juga: Keseruan lomba mangaruhi warnai perayaan HUT RI di Kotim

Baca juga: DPRD Kotim dorong pembentukan Posbakum di setiap desa dan kelurahan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.